Situasi pandemi COVID-19 membutuhkan Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) karena semua obat dan vaksin yang akan digunakan dalam penangangan COVID-19 masih dalam pengembangan.
EUA diberikan untuk percepatan proses pengembangan serta registrasi dan evaluasi obat/vaksin dengan tetap menjamin mutu, keamanan, dan khasiatnya.
EUA dikeluarkan oleh BPOM dan diatur dalam Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2020, yang dapat diunduh di https://s.id/bpom-eua.
Berikut alasan mengapa EUA diperlukan saat pandemi Covid19:
1 Kondisi pandemi sebabkan kebutuhan ketersediaan obat dan vaksin dengan cepat
2 Tidak ada atau terbatasnya pilihan obat atau vaksin untuk pencegahan atau pengobatan penyakit yang menjadi pandemi
3 Proses pegembangan kandidat obat atau vaksin masih berlangsung
4 Mutu, keamanan, dan khasiat obat atau vaksin harus terjamin
5 Proses evaluasi obat atau vaksin secara normal tidak mungkin diterapkan pada kondisi darurat. (*)
Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More
Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More
Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More
Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More