Ilustrasi: Penerimaan pajak negara. (Foto: Istimewa)
Bogor – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memproyeksikan target penerimaan pajak tahun 2024 akan tumbuh 9,4 persen menjadi Rp1.988,9 triliun dari tahun sebelumnya yang tumbuh melambat 5,9 persen atau sebesar Rp1.818,2 triliun.
Melihat hal itu, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP, Ihsan Priyawibawa, telah menyiapkan beberapa kebijakan umum untuk mengejar target penerimaan pajak tersebut di 2024.
“Kebijakan umum tahun 2024 memang diarahkan untuk mendukung proses transformasi ekonomi agar terus berjalan, tentunya di tengah berbagai tantangan,” ucap Ihsan, Selasa, 26 September 2023.
Baca juga: Target Pajak 2024 Naik, Ini Strategi Sri Mulyani
Kebijakan umum yang pertama adalah terkait dengan mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan.
“Strategi kami yang berikutnya adalah berkaitan dengan bagaimana kita bisa memperluas basis perpajakan melalui aktivitas intensifikasi dan ekstensifikasi,” imbuhnya.
Lalu, strategi yang ketiga adalah terkait dengan penguatan sinergi melalui join program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum.
“Kemudian yang berikutnya, menjaga efektivitas implementasi Undang-undang HPP untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan,” ujar Ihsan.
Tidak hanya itu, DJP juga berharap insentif perpajakan akan semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.
Baca juga: DJP Berhasil Kumpulkan Pajak Digital Selama Agustus 2023, Segini Nilainya
Adapun, penerimaan pajak per Januari hingga Agustus 2023 telah tercatat sebesar Rp1.246,97 triliun atau telah mencapai target 72,58 persen.
Dengan penerimaan PPh Non Migas Rp708,23 triliun, PPN & PPnBM Rp477,58 trilun, kemudian PPh Migas Rp48,51 triliun, serta PBB & Pajak Lainnya Rp11,64 triliun. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More
Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More