Keuangan

Ini 5 Pilar Utama OJK Dalam UU PPSK

Jakarta – Melalui Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengawasan Sektor Keuangan (UU PPSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berfokus pada lima pilar utama.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa, pilar yang pertama terkait dengan penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan dengan tetap memperhatikan independensi.

Baca juga: Genjot Literasi Keuangan Anak Muda, OJK Gelar Edukasi di UIN Raden Mas Said Surakarta

“Penguatan tata kelola dan peningkatan kepercayaan publik (Pilar Kedua),” ucap Kiki sapaan akrabnya dalam Sosialisasi UU PPSK di Sulawesi Selatan, 11 September 2023.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa, pilar utama yang ketiga adalah mendorong akumulasi dana jangka panjang sektor keuangan untuk kesejahteraan dan dukungan pembiayaan pembangunan.

“Dan juga perlindungan konsumen (pilar keempat), kemudian juga literasi, inklusi, dan juga inovasi sektor keuangan,” imbuhnya.

Adapun, ia menambahkan bahwa, melalui kelima pilar utama tersebut akan semakin memperkuat OJK dalam menjunjung tinggi integritas maupun inovasi di sektor keuangan.

Baca juga: OJK Terbitkan SEOJK Tata Cara Penyelenggaraan Bursa Karbon, Simak Isinya!

“Semakin memperkuat kita semua dalam menjunjung integritas dan inovasi dan bagaimana keberpihakan sektor keuangan dalam mendukung misalnya UMKM, mendukung perekonomian nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan lainnya,” ujar Kiki. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

58 mins ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

4 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

4 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

6 hours ago