Jakarta – Persiapan ibadah haji dan umrah tak sebatas persiapan dana perjalanan dan akomodasi semata. Ada berbagai risiko yang bisa dialami saat menunaikan ibadah haji atau umrah. Mulai dari jatuh sakit hingga meninggal dunia saat melakukan perjalanan hingga menunaikan ibadah.
Oleh karenanya, penting bagi jemaah melengkapi perjalanan dengan asuransi haji. Memang, asuransi haji ini sudah menjadi satu rangkaian dalam biaya ibadah haji.
Hal ini tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 39/DSN-MUI/X/202 tentang Asuransi Haji.
Baca juga: Bos BI Pastikan Ibadah Haji Tak Ganggu Kebutuhan Valas di Tanah Air
Meski telah menjadi satu komponen dalam biaya perjalanan haji, Anda bisa memiliki proteksi terpisah yang akan memberi manfaat terbaik.
Salah satu perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi haji dan umrah adalah PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Lewat unit usaha syariah, Tugu Insurance hadirkan asuransi perjalanan umrah/haji.
Melansir laman resmi Tugu Insurance, produk asuransi memberikan proteksi dari berbagai risiko dalam perjalanan umrah atau haji. Ada beberapa jenis risiko yang ditanggung. Berikut rinciannya:
Asuransi ini memberikan manfaat santunan apabila peserta meninggal saat melakukan ibadah di Tanah Suci.
2. Kecelakaan
Produk asuransi juga meng-cover risiko terkait penggantian biaya ketika jamaah mengalami kecelakaan, mulai dari perawatan di rumah sakit hingga bila terjadi cacat tetap.
3. Keterlambatan Jadwal Perjalanan hingga Pembatalan
Asuransi ini juga menanggung apabila Anda mengalami keterlambatan perjalanan dari maskapai penerbangan saat keberangkatan ke Tanah Suci untuk haji dan umrah.
4. Kehilangan Uang
Jenis risiko yang tertanggung lainnya dalam asuransi ini adalah kehilangan uang akibat pencurian saat melakukan ibadah umrah dan haji.
5. Kehilangan Bagasi
Selama menjalankan ibadah umrah dan haji, tak sedikit jamaah yang kerap mengalami kehilangan barang pribadi atau bagasinya. Ini tentunya akan mengganggu kegiatan, terutama selama ibadah.
Baca juga: Solvabilitas dan Profitabilitas Solid, Saham TUGU Jadi Buruan Investor
Kehilangan bagasi atas barang pribadi selama jamaah melangsungkan ibadah, termasuk kehilangan dokumen perjalanan seperti passport dan kartu identitas jadi risiko yang ditanggung asuransi haji dan umrah dari Tugu Insurance.
Dengan prinsip syariah, asuransi haji dan umrah dari Tugu Insurance ini akan melindungi peserta yang mengalami risiko.
Untuk infomasi lebih lanjut terkait produk dan layanan asuransi umum syariah maka masyarakat dapat menghubungi layanan 24 jam selama 7 hari melalui akses website www.tugu.com.
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More