News Update

Ini 5 Intervensi BI Hambat Pelemahan Ekonomi Dampak Corona

Jakarta – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan langkah kebijakan yang telah diambil sebelumnya, Bank Indonesia (BI) pada hari ini (2/3) menempuh beberapa langkah kebijakan lanjutan untuk menjaga stabilitas moneter dan pasar keuangan, termasuk memitigasi risiko COVID-19 atau Corona Virus.

Langkah penguatan tersebut meliputi lima kebijakan dimana salahsatunya dengan meningkatkan intensitas triple intervention agar nilai tukar Rupiah bergerak sesuai dengan fundamentalnya dan mengikuti mekanisme pasar.

“Untuk itu, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi di pasar DNDF, pasar spot, dan pasar SBN guna meminimalkan risiko peningkatan volatilitas nilai tukar Rupiah,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Kompleks Perkantoran BI Jakarta, Senin 2 Maret 202.

Selain itu, BI juga Menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) Valuta Asing Bank Umum Konvensional dan Syariah, dari semula 8% menjadi 4% yang mulai berlaku pada 16 Maret 2020. Perry menilai, penurunan rasio GWM Valas tersebut akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan sekitar US$3,2 miliar dan mengurangi tekanan di pasar valas.

BI juga menurunkan GWM Rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor-impor, yang dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Pemerintah. Kebijakan akan diimplementasikan mulai 1 April 2020 untuk berlaku selama 9 bulan dan sesudahnya dapat dievaluasi kembali.

Kebijakan keempat yang ditempuh BI ialah dengan memperluas jenis underlying  transaksi bagi investor asing sehingga dapat memberikan alternatif dalam rangka lindung nilai atas kepemilikan Rupiah.

Langkah kebijakan terakhir yang diambil BI ialah BI menegaskan kembali bahwa investor global dapat menggunakan bank kustodi global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia.

Ke depan, BI masih akan terus memantau perkembangan pasar keuangan dan perekonomian, termasuk dampak COVID-19 serta terus memperkuat bauran kebijakan dan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait, untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, serta mempercepat reformasi struktural. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ketua DPRD : Jangan Terprovokasi Ikut Kosongkan Rekening di Bank DKI

Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, jangan mengikuti ajakan untuk mengosongkan rekening di… Read More

13 mins ago

IHSG Rontok, Bos LPS: Good Time to Buy

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat jatuh ke level 5.912,06 dari level 6.510,62… Read More

25 mins ago

Tanpa Kuota, Presiden Prabowo Perintahkan Buka Keran Impor Seluas-luasnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk membuka keran impor seluas-luasnya di tengah beban tarif… Read More

42 mins ago

Kopdes Merah Putih Bakal Meluncur di Hari Koperasi Nasional, Ini Kata Menkop Budi Arie

Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi… Read More

54 mins ago

PMI Manufaktur RI Tetap Ekspansif Didorong Konsumsi Selama Ramadan-Idulfitri

Jakarta – Aktivitas manufaktur Indonesia terus berada pada tren positif. Pada Maret 2025, purchasing managers indeks (PMI) Manufaktur… Read More

2 hours ago

IHSG Kembali Dibuka Melemah 0,42 Persen ke Level 5.971

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan hari ini (9/4) pukul 9.00 WIB Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago