COVID-19 Update

Ini 5 Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca bisa digunakan dalam kondisi darurat. Terkait dengan hal ini, KH. Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa menjelaskan ada lima alasan yang mendasari MUI dalam memberikan izin penggunaan vaksin AstraZeneca.

“Dasar pertama pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi kebutuhan mendesak (hajah syar’iyyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iy (dlarurah syar’iyyah). Kemudian, ada keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya (risiko fatal) jika tidak segera divaksinasi Covid-19,” jelas Asrorun yang dikutip melalui kanal Youtube Lawan Covid19 ID.

Selanjutnya, pada alasan ketiga, MUI menilai bahwa ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci saat ini tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam rangka ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok. Kemudian, alasan keempat adalah adanya jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 menjadi alasan kelima.

Asrorun berpesan agar seluruh umat Islam wajib berpartisipasi dan tidak ragu dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah dengan adanya keputusan ini. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19. MUI meminta seluruh masyarakat menghindari polemik yang tidak produktif dan fokus pada pemulihan pandemi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Instruksi Presiden Prabowo Usai Trump Kenakan Tarif Impor 32 Persen ke RI

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam… Read More

33 mins ago

PM Kanada: Kebijakan Tarif Trump Rugikan AS Sendiri

Jakarta - Tarif baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) diyakini akan mengubah perdagangan global… Read More

6 hours ago

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

6 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

7 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

9 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

9 hours ago