COVID-19 Update

Ini 5 Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin AstraZeneca bisa digunakan dalam kondisi darurat. Terkait dengan hal ini, KH. Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Fatwa menjelaskan ada lima alasan yang mendasari MUI dalam memberikan izin penggunaan vaksin AstraZeneca.

“Dasar pertama pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi kebutuhan mendesak (hajah syar’iyyah) yang menduduki kondisi darurat syar’iy (dlarurah syar’iyyah). Kemudian, ada keterangan ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya (risiko fatal) jika tidak segera divaksinasi Covid-19,” jelas Asrorun yang dikutip melalui kanal Youtube Lawan Covid19 ID.

Selanjutnya, pada alasan ketiga, MUI menilai bahwa ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci saat ini tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam rangka ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok. Kemudian, alasan keempat adalah adanya jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah. Selain itu, pemerintah juga tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 menjadi alasan kelima.

Asrorun berpesan agar seluruh umat Islam wajib berpartisipasi dan tidak ragu dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah dengan adanya keputusan ini. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19. MUI meminta seluruh masyarakat menghindari polemik yang tidak produktif dan fokus pada pemulihan pandemi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

5 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

7 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

7 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

14 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

16 hours ago