Freeport; Kontraknya berakhir pada 2021. (Foto: Istimewa).
Jakarta–Kisruh Perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia (Freeport) yang melibatkan pejabat negara versus wakil rakyat masih terus memanas di DPR. Namun, secara substansial pemerintah kembali menegaskan, bahwa sampai dengan saat ini, memang belum ada persetujuan atas perpanjangan Kontrak Karya (KK) Freeport. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Pemerintah akan duduk bersama membahas masalah kontrak karya Freeport itu pada 2019, atau sesuai ketentuan Undang-Undang yaitu dua tahun sebelum berakhirnya masa kontrak karya Freeport pada 2021 mendatang.
“Jadi spekulasi macam-macam itu tidak benar bahwa ada surat yang telah disampaikan oleh Menteri ESDM itu sebenarnya hanya memberi, semacam memberi tahu bahwa OK kita akan sepakat duduk bersama di tahun 2019,” kata dia.
Pramono Anung kembali menegaskan bahwa pemerintah turut pada peraturan perundang-undangan bahwa hanya akan mengatur negosiasi pada dua tahun sebelum kontrak habis. Selain itu, ada empat syarat yang diberikan pemerintah jika akan dilakukan perpanjangan kontrak.
Pertama, Freeport harus mampu memberikan keuntungan bagi Papua dan Papua Barat, selain itu perusahaan tersebut juga harus memberikan kontribusi pembangunan industri pertambangan di Indonesia.
Kedua, Freeport harus meningkatkan kandungan lokal, baik berupa barang maupun jasa.
Ketiga, Freeport harus melibatkan unit lokal dan membangun sumber daya manusia. Termasuk kemungkinan mendorong pertumbuhan pasar modal.
Dan keempat, iklim investasi di Indonesia harus dijaga, tidak hanya untuk calon investor, tetapi investor yang sudah ada di Indonesia.
Pramono juga secara tegas mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam konteks Freeport tidak ada beban sama sekali.
“Beliau tentunya tentunya akan dengan senang hati akan ada pernyataan terhadap itu, tetapi yang jelas bahwa Presiden tidak punya beban sama sekali dalam persoalan Freeport sehingga dengan demikian kalau harus melakukan pembahasan, perpanjangan dan sebagainya yang diutamakan oleh Presiden adalah untuk kepentingan bangsa,” pungkas Pramono.(*) Ria martati
Poin Penting IHSG sempat turun tajam hingga 7.654 dan memicu trading halt dua kali akibat… Read More
Poin Penting Amartha optimistis pembiayaan UMKM, khususnya segmen ultra mikro, tetap tumbuh karena kebutuhan modal… Read More
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More