Ini 4 Hal yang Bikin UMKM Tak Dilirik Lembaga Keuangan

Jakarta – Usaha Mikro  Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia, terlihat dari kontribusinya terhadap PDB yang mencapai 60,34 persen di 2018. Namun masih banyak UMKM yang kesulitan mengembangakn usahanya lantaran terbentur akses permodalan.

Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Masudi mengatakan, ada 4 problem yang menyebabkan UMKM kesulitan mengakses permodalan. Pertama biaya administrasi kredit UMKM sangat mahal. Kedua UMKM Asymetris Information atau datanya tidak bisa dipastikan kebenarannya. Ketiga UMKM dipersepsikan berisiko tinggi. Keempat, UMKM tidak mempunyai agunan yang cukup.

“Assymetric Information bisa menyebabkan dua hal yang berbahaya yaitu seleksi yang salah dan moral hazard. Selain itu pelaku UMKM kebanyakan berada di daerah rural sedangkan lembaga keuangan kebanyakan di perkotaan sehingga cost monitoringnya sangat mahal,” ujarnya dalam seminar bertajuk Strategi Penguatan Kapabilitas SDM UMKM di Jakarta, 29 November 2019.

Berdasarkan keempat hal tersebut, menurut Amin, timbulah kebutuhan akan perusahaan penjaminan. Lembaga penjaminan berperan sebagai jembatan bagi UMKM yang layak namun belum bankable untuk mengakes permodalan. Potensi kredit penjaminan masih besar. Hal ini terlihat dari kredit UMKM yang baru dijamin oleh perusahaan penjaminan yang baru sekitar 21,1 persen dari total kredit UMKM yang mencapai Rp949 triliun di 2018. Padahal menurutnya, nilai kredit yang mampu dijamin industri penjaminan hingga Rp538 triliun.

“Perusahaan penjaminan bisa menjamin 40 kali dari angka likuiditas yang sebesar Rp13,4 triliun. Artinya perusahaan penjaminan melakukan dapat melakukan penjaminan kredit hingga Rp538 triliun,” paparnya.

Di Indonesia ada 22 lembaga penjaminan dengan total aset menvapai Rp19,4 triliun. Satu adalah lembaga penjaminan yang juga merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Perum Jamkrindo, 18 perusahaan penjaminan daerah (Jamkrida), satu perusahaan penjaminan swasta, dan dua perusahaan penjaminan syariah. (*) Dicky F Maulana

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

24 mins ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

2 hours ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

6 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

6 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago