Headline

Ini 3 Kegiatan Kordinasi Pengembangan Ekonomi Daerah

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Undesrtanding/MoU) untuk  memperkuat koordinasi dan kerja sama pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Bambang P.S Brodjonegoro; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; dan Gubernur BI, Agus Martowardojo pada Jumat, 22 April 2016 di Jakarta.

Nota Kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan I Pemerintah, BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi dasar  pelaksanaan kerja sama dan koordinasi yang lebih solid dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Hal tersebut sejalan dengan peran daerah yang semakin penting dalam perekonomian nasional sejak kebijakan desentralisasi daerah digulirkan pada tahun 1999. Peran daerah juga semakin strategis dengan terus meningkatnya jumlah alokasi anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa yang mendekati anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L).

Ruang lingkup kerja sama difokuskan pada tiga kegiatan strategis. Pertama, sinkronisasi dan sinergi kebijakan dalam rangka mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan daerah melalui percepatan implementasi program reformasi struktural. Kedua, pertukaran data dan informasi serta analisis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah. Terakhir, pembentukan Forum Koordinasi Ekonomi dan Keuangan Daerah (Forum KEKD).

Melalui forum tersebut, berbagai isu strategis terkait pengembangan ekonomi dan keuangan daerah akan dibahas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan atau arahan-arahan strategis bagi kepentingan daerah. Forum KEKD tersebut diharapkan dapat lebih mengintegrasikan berbagai forum, kegiatan dan inisiatif terkait dengan pengembangan ekonomi dan keuangan di daerah yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Sinergi antara Kemenkeu, Kemendagri dan BI ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan Kantor Perwakilan Kemenkeu di seluruh Indonesia untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan penguatan pengelolaan keuangan di daerah.(*)

Apriyani

Recent Posts

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

11 mins ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

21 mins ago

Pengiriman 8.000 TNI ke Gaza Dinilai Berisiko Bebani APBN, Celios Rekomendasikan Hal Ini

Poin Penting Celios menilai rencana pengiriman 8.000 pasukan RI ke Gaza berisiko mempersempit ruang fiskal… Read More

30 mins ago

Dorong Ekonomi Sirkular, ALVAboard dan Rekosistem Kerja Sama Kelola Sampah Kemasan

Poin Penting ALVAboard dan Rekosistem bekerja sama membangun sistem pengelolaan sampah kemasan terintegrasi untuk mendukung… Read More

56 mins ago

Bank BJB Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026, Kupon hingga 6,30 Persen

Poin Penting Bank BJB menerbitkan Obligasi Keberlanjutan Tahap II 2026 dengan kupon hingga 6,30% dan… Read More

1 hour ago

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

1 hour ago