News Update

Ini 2 Kemungkinan Penyebab Raibnya Dana Nasabah Maybank Indonesia 

Jakarta – Kasus dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp22 miliar milik Winda Lunardi di Maybank Indonesia merupakan pelajaran penting bagi nasabah maupun perbankan untuk selalu waspada terkait adanya fraud baik dari pihak internal bank maupun pihak diluar bank.

Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia (IARFC) Aidil Akbar Madjid pun mengatakan, belajar dari kasus tersebut terdapat dua kemungkinan yang terjadi baik kelalaian oknum bank maupun dari nasabah.

“Sebetulnya ada dua kemungkinan, pertama memang oknum banknya, biasanya oknum. Karena kalau bank sudah pakai sistem, karena mereka juga paham bahwa ini menyangkut uang. Dan orang yang khilaf biasanya yang bekerja nah itu oknum,” kata Aidil melalui keterangannya di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Kemungkinan kedua, lanjut Aidil ialah kelalaian nasabah yang mudah tergiur atas iming-iming sebuah program tanpa melihat detail perjanjian. Menurutnya, nasabah harus lebih waspada dan memiliki kesadaran atau awareness atas otorisasi akun keuangan miliknya.

“Kedua ada juga sangkut pautnya dengan si nasabah. Misalnya nasabah diiming-imingi untuk masuk produk keuangan yang bagus. Jadi nasabah diiming-imingi utk investasi, tergiur, dan lakukan transaksi,” tambahnya.

Dengan dasar itulah, kata dia, bilamana ada kasus seperti Winda Lunardi, pengembalian dana nasabah sepatutnya harus sesuai dengan perjanjian yang telah diteken antara kedua pihak.

Sebelumnya, kasus yang menyeret Maybank Indonesia bermula dari laporan Winda Lunardi ke Bareskrim Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta senilai total Rp22 miliar yang raib.

Saat ini kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Pemerintah Cabut Puluhan Izin Pemanfaatan Hutan, Total Lebih 1 Juta Hektare

Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan penertiban PBPH bermasalah, termasuk verifikasi, audit, dan pencabutan izin perusahaan… Read More

28 mins ago

Garudafood Dorong Kesejahteraan Petani Kacang Tanah di Gorontalo

Poin Penting Garudafood dan Pemkab Gorontalo menandatangani MoU untuk pengembangan pertanian kacang tanah Rachmat Gobel… Read More

54 mins ago

Pemerintah Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Sumatra, Begini Ketentuannya

Poin Penting Pemerintah memperluas relaksasi KUR bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan… Read More

2 hours ago

BRI Lakukan Rebranding Menjadi Bank Universal, Ada Pergeseran Fokus Bisnis?

Poin Penting BRI rebranding jadi bank universal disertai transformasi bisnis dan budaya kerja. UMKM tetap… Read More

3 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bumi Pendawa Raharja Cianjur, Ini Alasan dan Kronologinya

Poin Penting OJK resmi mencabut izin usaha BPR Bumi Pendawa Raharja di Cianjur karena bank… Read More

3 hours ago

BSI Siapkan Uang Tunai Rp15,49 Triliun untuk Kebutuhan Nataru 2025

Poin Penting BSI siapkan uang tunai Rp15,49 triliun untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More

3 hours ago