News Update

Ini 2 Kemungkinan Penyebab Raibnya Dana Nasabah Maybank Indonesia 

Jakarta – Kasus dugaan hilangnya dana nasabah senilai Rp22 miliar milik Winda Lunardi di Maybank Indonesia merupakan pelajaran penting bagi nasabah maupun perbankan untuk selalu waspada terkait adanya fraud baik dari pihak internal bank maupun pihak diluar bank.

Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan Indonesia (IARFC) Aidil Akbar Madjid pun mengatakan, belajar dari kasus tersebut terdapat dua kemungkinan yang terjadi baik kelalaian oknum bank maupun dari nasabah.

“Sebetulnya ada dua kemungkinan, pertama memang oknum banknya, biasanya oknum. Karena kalau bank sudah pakai sistem, karena mereka juga paham bahwa ini menyangkut uang. Dan orang yang khilaf biasanya yang bekerja nah itu oknum,” kata Aidil melalui keterangannya di Jakarta, Senin 16 November 2020.

Kemungkinan kedua, lanjut Aidil ialah kelalaian nasabah yang mudah tergiur atas iming-iming sebuah program tanpa melihat detail perjanjian. Menurutnya, nasabah harus lebih waspada dan memiliki kesadaran atau awareness atas otorisasi akun keuangan miliknya.

“Kedua ada juga sangkut pautnya dengan si nasabah. Misalnya nasabah diiming-imingi untuk masuk produk keuangan yang bagus. Jadi nasabah diiming-imingi utk investasi, tergiur, dan lakukan transaksi,” tambahnya.

Dengan dasar itulah, kata dia, bilamana ada kasus seperti Winda Lunardi, pengembalian dana nasabah sepatutnya harus sesuai dengan perjanjian yang telah diteken antara kedua pihak.

Sebelumnya, kasus yang menyeret Maybank Indonesia bermula dari laporan Winda Lunardi ke Bareskrim Polri perihal uang tabungan miliknya dan sang ibunda, Floleta senilai total Rp22 miliar yang raib.

Saat ini kepolisian telah menetapkan tersangka atas nama A kepala cabang Maybank Indonesia Cipulir sebagai tersangka yang saat ini ditahan sementara oleh penyidik di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

5 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

6 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

9 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

10 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

12 hours ago