Jakarta–Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih 14 nama dari 21 nama Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) untuk dilakukan fit and proper test.
Berdasarkan informasi Surat Presiden Jokowi yang diterima Infobank, Rabu, 29 Maret 2017, ke-14 nama tersebut terdiri dari:
– Ketua merangkap anggota:
1. Wimboh Santoso
2. Sigit Pramono
– Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota:
1. H. Agus Santoso
2. Riswinandi
– Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota:
1. Heru Kristiyana
2. Agusman
– Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota:
1. Nurhaida
2. Arif Baharudin
– Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota:
1. Edy Setiadi
2. Hoesen
– Ketua Dewan Audit merangkap Anggota:
1. Haryono Umar
2. Ahmad Hidayat
– Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen:
1. Tirta Segara
2. Firmanzah
Selanjutnya, DPR memiliki waktu 45 hari kerja untuk melakukan fit and proper test terhadap 14 nama Calon Anggota DK OJK yang dipilih Jokowi. Dalam fit and proper test tersebut, legislatif akan memangkas 14 calon menjadi 7 calon yang akan menduduki posisi DK OJK.
DPR akan menyampaikan ketujuh nama tersebut secara maksimal enam hari kerja setelah memilih yakni pada 12 Juni 2017. Setelahnya, Presiden memiliki waktu 26 hari kerja untuk menetapkan tujuh nama yang dipilih DPR yakni hingga 18 Juli 2017. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More