Nasional

Ingin ke Restoran Saat Liburan? Ini Panduan Protokol Kesehatannya

Jakarta – Satgas Covid-19 terus menghimbau masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan, terutama saat sedang makan diluar rumah seperti di restoran.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi virtual dari Kanal Youtube BNPB Indonesia bertajuk “Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM” di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Menurutnya, berdasarkan data Satgas Covid-19 per 18 Oktober 2020 terdapat lima tempat publik dengan nilai jaga jarak yang rendah dimana paling tinggi adalah Restoran/kedai di angka 16,4%. Oleh karena itu, panduan protokol kesehatan haruslah diterapkan di restoran agar perekonomian khususnya UMKM bangkit.

“Mari kita kerja sama untuk daerah yang belum disiplin, kita disiplinkan makai masker, penyediaan alat cuci tangan, dengan cara begini UMKM pasti bangkit,” kata Wiku.

Setelah itu, tempat yang paling rendah menerapkan jaga jarak ialah Tempat Olahraga/RPTRA (16,3%), jalan umum (14,4%), Rumah (13,7%), dan Tempat Wisata (13,1%).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 sendiri mencatatkan panduan protokol kesehatan di lingkungan restoran diantaranya:

1. Menyediakan Fasilitas Cuci Tangan

Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer menjadi keharusan masyarakat bilamana berada di tempat umum. Oleh karena itu Kemenkes mewajibkan seluruh toko atau restoran menyiapkannya di pintu masuk dan tempat restoran. Selain itu pihak restoran juga harus mewajibkan setiap orang yang akan masuk untuk mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

2. Wajib Masker

Pihak restoran juga harus mewajibkan pekerja maupun pengunjung menggunakan masker selama dalam satu ruangan. Pastikan pekerja dan pelayan restoran memahami Covid-19 dan cara pencegahannya.

3. Melakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pengecekan suhu tubuh perlu dilakukan di pintu masuk restoran bagi pengunjung maupun pekerja. Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajatcelcius (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) tidak diperkenankan masuk.

4. Memastikan Kebersihan Alat Makan

Pemilik restoran diharap bisa memastikan kebersihan alat makan setiap pengunjung. Pemilik restoran juga tidak diperkenankan menerapkan sistem prasmanan/buffet. Apabila menerapkan prasmanan/buffet agar menempatkan petugas pelayanan pada stall yang disediakan dengan menggunakan masker serta sarung tangan, pengunjung dalam mengambil makanan dilayani petugas dan tetap menjaga jarak satu meter. Semua peralatan makan wajib dibersihkan dan didisinfeksi sebelum digunakan kembali.

5. Mengimbau Pembayaran Nontunai (cashless)

Setelah makan, pengunjung juga diimbau untuk melakukan pembayaran dengan nontunai serta memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran. Jika harus bertransaksi dengan uang tunai, gunakan hand sanitizer setelahnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

2 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

3 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

6 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

7 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

9 hours ago