Nasional

Ingin ke Restoran Saat Liburan? Ini Panduan Protokol Kesehatannya

Jakarta – Satgas Covid-19 terus menghimbau masyarakat untuk dapat menjalankan protokol kesehatan, terutama saat sedang makan diluar rumah seperti di restoran.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam diskusi virtual dari Kanal Youtube BNPB Indonesia bertajuk “Penerapan Protokol Kesehatan di UMKM” di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020.

Menurutnya, berdasarkan data Satgas Covid-19 per 18 Oktober 2020 terdapat lima tempat publik dengan nilai jaga jarak yang rendah dimana paling tinggi adalah Restoran/kedai di angka 16,4%. Oleh karena itu, panduan protokol kesehatan haruslah diterapkan di restoran agar perekonomian khususnya UMKM bangkit.

“Mari kita kerja sama untuk daerah yang belum disiplin, kita disiplinkan makai masker, penyediaan alat cuci tangan, dengan cara begini UMKM pasti bangkit,” kata Wiku.

Setelah itu, tempat yang paling rendah menerapkan jaga jarak ialah Tempat Olahraga/RPTRA (16,3%), jalan umum (14,4%), Rumah (13,7%), dan Tempat Wisata (13,1%).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 sendiri mencatatkan panduan protokol kesehatan di lingkungan restoran diantaranya:

1. Menyediakan Fasilitas Cuci Tangan

Mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer menjadi keharusan masyarakat bilamana berada di tempat umum. Oleh karena itu Kemenkes mewajibkan seluruh toko atau restoran menyiapkannya di pintu masuk dan tempat restoran. Selain itu pihak restoran juga harus mewajibkan setiap orang yang akan masuk untuk mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

2. Wajib Masker

Pihak restoran juga harus mewajibkan pekerja maupun pengunjung menggunakan masker selama dalam satu ruangan. Pastikan pekerja dan pelayan restoran memahami Covid-19 dan cara pencegahannya.

3. Melakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pengecekan suhu tubuh perlu dilakukan di pintu masuk restoran bagi pengunjung maupun pekerja. Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajatcelcius (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) tidak diperkenankan masuk.

4. Memastikan Kebersihan Alat Makan

Pemilik restoran diharap bisa memastikan kebersihan alat makan setiap pengunjung. Pemilik restoran juga tidak diperkenankan menerapkan sistem prasmanan/buffet. Apabila menerapkan prasmanan/buffet agar menempatkan petugas pelayanan pada stall yang disediakan dengan menggunakan masker serta sarung tangan, pengunjung dalam mengambil makanan dilayani petugas dan tetap menjaga jarak satu meter. Semua peralatan makan wajib dibersihkan dan didisinfeksi sebelum digunakan kembali.

5. Mengimbau Pembayaran Nontunai (cashless)

Setelah makan, pengunjung juga diimbau untuk melakukan pembayaran dengan nontunai serta memperhatikan disinfeksi untuk mesin pembayaran. Jika harus bertransaksi dengan uang tunai, gunakan hand sanitizer setelahnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

33 mins ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

58 mins ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 hour ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

3 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

6 hours ago