Categories: Keuangan

Ingin Dana Cadangan, OJK Usulkan Amandemen UU OJK

Perlu ada aturan bagaimana OJK menangani kalau perekonomian sedang turun. Sehingga harus ada upaya untuk pengaturan lanjutan. Ria Martati

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan amandemen Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran OJK di Jakarta 1 Juli 2015.

OJK menginginkan perubahan Undang-Undang agar dapat memiliki dana cadangan dalam keuangannya.

“Sekarang OJK anggarannya simple saja, cuma ada penerimaan dan pengeluaran. Perlu ada aturan, kalau misalnya ekonomi sedang turun, bagaimana menanganinya. Harus ada upaya untuk pengaturan-pengaturan lanjutan,” kata Muliaman usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, belum lama ini.

Seperti diketahui, mulai 2016 nanti, rencananya anggaran OJK akan sepenuhnya bersumber dari pungutan terhadap industri sektor jasa keuangan. OJK memperkirakan, tahun depan total kebutuhan anggaran adalah sebesar Rp3,8 triliun meningkat sebesar 6,18% dibanding 2015. Rencananya, sumber pendanaan anggaran OJK tersebut berasal 100% dari pungutan OJK terhadap industri.

Oleh karena itu, menurutnya diperlukan pembenahan sistem anggaran agar ketika kondisi ekonomi sedang turun, OJK tidak memberatkan industri dan Pemerintah.

Selain soal anggaran, amandemen UU OJK juga perlu dilakukan untuk pasal lain misalnya terkait fungsi penyidikan.
“Ada beberapa yang saya kira agar accountability OJK berjalan, sehingga OJK bisa accountable terhadap apa yang dikerjakan dan juga sekaligus membuat segala sesuatu menjadi lebih sederhana,” tambahnya. (*)

@ria_martati

Paulus Yoga

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago