Ekonomi dan Bisnis

Influencer Hingga Selebritas Bela TikTok, Pakar: Platform Asing Harus Patuh Aturan

Jakarta – Pemerintah secara tegas melarang social commerce seperti TikTok untuk tidak melakukan transaksi jual beli. Dengan demikian, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk dan tidak diperbolehkan melakukan transaksi langsung dalam aplikasi.

Langkah tegas pemerintah ini pun langsung direspon oleh pihak TikTok yang meminta kepada pemerintah agar bisa mempertimbangkan aturan tersebut, mengingat UMKM yang menggunakan fasilitas di TikTok Shop sangatlah banyak. Para pelaku UMKM di TikTok Shop meminta kejelasan terkait peraturan tersebut.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai, bahwa pihak TikTok tidak perlu mengadvokasi aturan. Menurutnya, sebagai platform asing yang datang ke Indonesia, TikTok harus taat dengan aturan pemerintah Indonesia. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan pengguna TikTok terbesar di dunia.

Baca juga: Serok Cuan Besar di RI, TikTok Bayar Pajak Gak?

Terlebih, lanjut dia, seharusnya para pemengaruh (influencer) dan seller yang hari ini melakukan pembelaan secara masif terhadap Tiktok Shop di berbagai kanal media sosial, dapat mendukung langkah kebijakan pemerintah. 

“Gak perlu lah TikTok mengadvokasi aturan, karena tiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu (asing) harus menghargai aturan, influencer, selebritas juga harus dukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia, UMKM indonesia,” ujar Heru seperti dikutip di Jakarta, 26 September 2023.

Asal tahu saja, aturan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan diteken dalam waktu dekat. Hal ini tentu menjadi titik tengah bagi mereka.

Heru menegaskan, sikap pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sudah sangat tegas. Bahwa harus adanya pemisahan fungsi antara sosial media dan e-Commerce. 

“Dan, ada keberpihakan gimana mengembangkan dan memasarkan produk Indonesia sehingga mendorong majunya UMKM. Saya pikir TikTok harus lebih wise, jangan bawa nama presiden dalam advokasi ini, sudah jelas yg diungkap presiden soal pemisahan medsos dan e-commerce, bagaimana UMKM harus kita selamatkan bersama,” tegas Heru. 

Baca juga: TikTok Shop Resmi Dilarang, Pedagang Tanah Abang Siap Bangkit

Belakangan diketahui, mulai hari ini gencar netizen dengan berbagai akun, mengeluarkan seruan untuk membuat konten dengan hastag #KamiUMKMdiTikTok. Seruan tersebut diketahui disebar melalui whatsapp. Pesan itu, pasca kebijakan pemerintah yang melarang social commerce untuk langsung bertransaksi seperti e-commerce.

Berikut isi pesan yang tersebar:

“Halo selamat malam team, Kami memahami bahwa berita terkini tentang TTS di ID mungkin mengkhawatirkan dan kami secara aktif menangani masalah tersebut. TikTok Shop merupakan tempat khusus bagi masyarakat Indonesia untuk menjelajah, berbelanja, hingga mengembangkan bisnisnya”.

“Dukungan TikTok Shop terhadap penjual lokal dan komunitas tidak tergoyahkan. Goals kita masih lebih jauh dari itu. TikTok Shop berharap dapat berkontribusi terhadap pembangunan jangka panjang UMKM dengan kemampuan inovatif kami, membantu lebih banyak UMKM untuk berpartisipasi secara setara dalam proses digitalisasi”. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago