Ekonomi dan Bisnis

Influencer Hingga Selebritas Bela TikTok, Pakar: Platform Asing Harus Patuh Aturan

Jakarta – Pemerintah secara tegas melarang social commerce seperti TikTok untuk tidak melakukan transaksi jual beli. Dengan demikian, social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk dan tidak diperbolehkan melakukan transaksi langsung dalam aplikasi.

Langkah tegas pemerintah ini pun langsung direspon oleh pihak TikTok yang meminta kepada pemerintah agar bisa mempertimbangkan aturan tersebut, mengingat UMKM yang menggunakan fasilitas di TikTok Shop sangatlah banyak. Para pelaku UMKM di TikTok Shop meminta kejelasan terkait peraturan tersebut.

Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi menilai, bahwa pihak TikTok tidak perlu mengadvokasi aturan. Menurutnya, sebagai platform asing yang datang ke Indonesia, TikTok harus taat dengan aturan pemerintah Indonesia. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan pengguna TikTok terbesar di dunia.

Baca juga: Serok Cuan Besar di RI, TikTok Bayar Pajak Gak?

Terlebih, lanjut dia, seharusnya para pemengaruh (influencer) dan seller yang hari ini melakukan pembelaan secara masif terhadap Tiktok Shop di berbagai kanal media sosial, dapat mendukung langkah kebijakan pemerintah. 

“Gak perlu lah TikTok mengadvokasi aturan, karena tiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu (asing) harus menghargai aturan, influencer, selebritas juga harus dukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia, UMKM indonesia,” ujar Heru seperti dikutip di Jakarta, 26 September 2023.

Asal tahu saja, aturan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik akan diteken dalam waktu dekat. Hal ini tentu menjadi titik tengah bagi mereka.

Heru menegaskan, sikap pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sudah sangat tegas. Bahwa harus adanya pemisahan fungsi antara sosial media dan e-Commerce. 

“Dan, ada keberpihakan gimana mengembangkan dan memasarkan produk Indonesia sehingga mendorong majunya UMKM. Saya pikir TikTok harus lebih wise, jangan bawa nama presiden dalam advokasi ini, sudah jelas yg diungkap presiden soal pemisahan medsos dan e-commerce, bagaimana UMKM harus kita selamatkan bersama,” tegas Heru. 

Baca juga: TikTok Shop Resmi Dilarang, Pedagang Tanah Abang Siap Bangkit

Belakangan diketahui, mulai hari ini gencar netizen dengan berbagai akun, mengeluarkan seruan untuk membuat konten dengan hastag #KamiUMKMdiTikTok. Seruan tersebut diketahui disebar melalui whatsapp. Pesan itu, pasca kebijakan pemerintah yang melarang social commerce untuk langsung bertransaksi seperti e-commerce.

Berikut isi pesan yang tersebar:

“Halo selamat malam team, Kami memahami bahwa berita terkini tentang TTS di ID mungkin mengkhawatirkan dan kami secara aktif menangani masalah tersebut. TikTok Shop merupakan tempat khusus bagi masyarakat Indonesia untuk menjelajah, berbelanja, hingga mengembangkan bisnisnya”.

“Dukungan TikTok Shop terhadap penjual lokal dan komunitas tidak tergoyahkan. Goals kita masih lebih jauh dari itu. TikTok Shop berharap dapat berkontribusi terhadap pembangunan jangka panjang UMKM dengan kemampuan inovatif kami, membantu lebih banyak UMKM untuk berpartisipasi secara setara dalam proses digitalisasi”. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perjanjian Dagang RI-AS: Era Kecemasan Sistem Pembayaran dari “Ayat-ayat Setan”

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group DUNIA tak lagi volatile, tapi sudah… Read More

2 hours ago

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

7 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

8 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

8 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

9 hours ago