Jakarta – Perusahaan perangkat lunak Oracle (ORCL.N) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawanya pada Kamis (15/6/2023) di tengah tingkat inflasi yang tinggi dan kenaikan suku bunga.
Berdasarkan laporan Insider yang berasal dari tiga orang sumber, selain memberhentikan karyawan, perusahaan juga membatalkan tawaran pekerjaan dan memangkas posisi terbuka di unit kesehatanya.
Di mana, unit kesehatan Oracle termasuk perusahaan rekam medis elektronik Cerner yang diakuisisi senilai $28,3 miliar pada Desember tahun 2022.
Baca juga: Buntut Dituntut SEC, Binance US PHK Puluhan Pekerja
Dinukil Reuters, Jumat (16/6/2023), kebijakan PHK tersebut Sebagian besar disebabkan pekerjaan Cerner yang menantang dengan Departemen Urusan Veteran AS. Di mana, Cerner disewa untuk mengganti catatan medis buatannya dengan teknologi Cerner.
Adapun, karyawan diberhentikan tersebut akan menerima uang pesangon yang setara dengan empat pekan, ditambah satu pekan untuk tiap tahun masa kerja serta pembayaran hari libur. Hingga kini, manajemen Oracle belum buka suara terkait pemberitaan PHK ini. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More