Jakarta – Perusahaan perangkat lunak Oracle (ORCL.N) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawanya pada Kamis (15/6/2023) di tengah tingkat inflasi yang tinggi dan kenaikan suku bunga.
Berdasarkan laporan Insider yang berasal dari tiga orang sumber, selain memberhentikan karyawan, perusahaan juga membatalkan tawaran pekerjaan dan memangkas posisi terbuka di unit kesehatanya.
Di mana, unit kesehatan Oracle termasuk perusahaan rekam medis elektronik Cerner yang diakuisisi senilai $28,3 miliar pada Desember tahun 2022.
Baca juga: Buntut Dituntut SEC, Binance US PHK Puluhan Pekerja
Dinukil Reuters, Jumat (16/6/2023), kebijakan PHK tersebut Sebagian besar disebabkan pekerjaan Cerner yang menantang dengan Departemen Urusan Veteran AS. Di mana, Cerner disewa untuk mengganti catatan medis buatannya dengan teknologi Cerner.
Adapun, karyawan diberhentikan tersebut akan menerima uang pesangon yang setara dengan empat pekan, ditambah satu pekan untuk tiap tahun masa kerja serta pembayaran hari libur. Hingga kini, manajemen Oracle belum buka suara terkait pemberitaan PHK ini. (*)
Editor: Galih Pratama
Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More
Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More
Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)… Read More