Moneter dan Fiskal

Inflasi Melonjak, Ini Alasan BI Belum Mau Naikan Suku Bunganya

Jakarta – Di tengah lonjakan inflasi sebesar 4,94% secara yoy pada Juli 2022 dan kenaikan suku bunga The Fed sebesar 75 bps, Bank Indonesia (BI) masih tetap menahan suku bunga acuan BI-7 Day Reverese Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter suatu negara khususnya indonesia didasarkan pada inflasi inti dan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, bila suku bunga negara lain naik, tidak serta merta suku bunga BI juga ikut naik.

“Kenapa inflasi inti bukan IHK (Indeks Harga Konsumen) karena inflasi inti itulah yang mencerminkan permintaan dan penawaran, sebagaimana diketahui inflasi IHK ada tiga yaitu inflasi inti yang mencerminkan kekuatan permintaan penawaran dan bagian yang lain adalah Inflasi harga pangan yang banyak dipengaruhi oleh pasokan, cuaca dan dalam hal ini untuk Indonesia sekarang banyak terganggu karena pasokan dari global dan harga komoditas pangan dunia,” kata Perry, Senin, 1 Agustus 2022.

Menurutnya, dilihat dari komponen inflasi IHK yang sebesar 4,94% di Juli 2022 (yoy) dipacu oleh inflasi harga pangan pada bulan Juli yang tercatat sebesar 11,47% yoy, lantaran adanya gangguan pasokan dari luar negeri, harga-harga pangan serta kondisi cuaca dan faktor musiman di dalam negeri.

“Pada bulan Juli inflasi inti 2,86% sebagaimana disampaikan oleh BI ini lebih rendah dari perkiraan BI sekitar 2,99%. Bahwa kebijakan suku bunga dilihat dari inflasi inti yang pada bulan ini memang masih rendah, disinilah BI menakar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Selain itu, dalam mencegah inflasi yang tinggi, BI juga melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk melindungi ekonomi indonesia dari tekanan dolar as.

Baca juga : Melonjak, BPS Catat Inflasi Hampir Sentuh 5% di Juli 2022

“Kita melakukan intervensi dan karenanya kenapa nilai tukar relatif lebih rendah depresiasinya dari negara lainnya, dan BI mulai mengurangi likuiditas khususnya yang jangka pendek agar tetap menjaga stabilitas tanpa mengganggu kemampuan perbankan untuk membiayai kredit,” imbuhnya. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

Poin Penting Hingga 15 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, DJP mencatat 8.125.023 SPT Tahunan PPh… Read More

22 mins ago

AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp7,87 Triliun, Rugi Terpangkas 15 Persen

Point Penting Pendapatan 2025 capai Rp7,87 triliun, sementara kerugian berhasil ditekan 15 persen dibandingkan tahun… Read More

29 mins ago

Jasamarga Trans Jawa Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen Saat Lebaran 2026

Poin Penting PT Jasamarga Transjawa Tol memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30 persen di ruas… Read More

29 mins ago

Perang Timur Tengah Guncang Rantai Pasok Global, Indonesia Dinilai Punya Peluang

Poin Penting Konflik antara AS–Israel dan Iran berpotensi mengganggu rantai pasok global dan perdagangan internasional.… Read More

1 hour ago

OJK Denda Bliss Properti Indonesia Rp5,62 Miliar, Ini Penyebabnya

Poin Penting OJK menjatuhkan total denda Rp5,62 miliar kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan… Read More

2 hours ago

Jadwal Operasional Bank Danamon saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Poin Penting Bank Danamon menyiapkan layanan operasional terbatas selama libur Nyepi–Idulfitri 18–24 Maret 2026. Sebanyak… Read More

2 hours ago