News Update

Inflasi Mei 2020 Diperkirakan Hanya 0,09%

Jakarta – Survei Pemantauan Harga (SPH) yang dilakukan Bank Indonesia (BI) hingga Minggu keempat Mei 2020 menunjukkan inflasi sebesar 0,09% secara bulanan (mtm), atau 2,2#% secara tahunan (year on year/yoy).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, rendahnya inflasi pada bulan Ramadan disebabkan oleh dampak pandemin Covid-19 yang hingga kini masih memukul sendi-sendir perekonomian Indonesia.

“Sampai minggu keempat Mei 2020, berdasarkan survei pemantauan harga, kami perkirakan, di bulan Mei ini inflasinya sangat-sangat rendah, yaitu 0,09 persen (mtm),” ujar Perry dalam Live Streaming Perkembangan Ekonomi Terkini, di Jakarta, Kamis 28 Mei 2020.

Menurut Perry, ada empat hal yang menyumbang rendahnya angka inflasi dibulan Ramadan. Pertama, turunnya permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa. Ia menilai, perkurangnya pendapatan masyarakat membuat masyarakat lebih memilih berhemat dan memenuhi kebutuhan pokoknya terlebih dulu.

“Covid-19 tentu saja menurunkan permintaan dari masyarakat akan barang dan jasa kalau tahun-tahun sebelumnya kita di bulan Ramadhan berbuka puasa tidaknya di rumah, juga di restoran demikian juga belanjanya itu juga banyak tahun ini karena Covid-19 permintaan itu rendah,” jelas Perry.

Kemudian kedua kata perry, faktor rendahnya harga-harga komoditas global menjadi pemicu rendahnya inflasi. Kondisi itu berpengaruh kepada harga barang-barang yang diimpor. Selanjutnya, faktor ketiga terjadi karena stabilitas nilai tukar rupiah tetap terpelihara meskipun sempat mengalami pelemahan.

“Memang di bulan Maret mendapat tekanan tapi Alhamdulillah saya jelaskan nanti nilai tukarnya stabil dan bahkan menguat,” jelas dia.

Terakhir, adalah bagaimana terjaganya ekspektasi inflasi yang terjadi karena adanya koordinasi antara Bank Indonesia dengan pemerintah. Sehingga membuat harga barang-barang di pasaran tetap terkendali dan pasokan barang terjaga. Melihat berbagai kondisi itu, pihaknya meyakinkan inflasi tahun ini akan tetap terjaga dikisaran sasaran yang telah ditetapkan yaitu 3% plus minus 1%. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

11 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago