Moneter dan Fiskal

Inflasi Masih Terkendali, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75%

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 24-25 Juli 2023 memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate pada level 5,75%, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5%, dan suku bunga Lending Facility 6,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga tersebut merupakan konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali.

BI meyakini bahwa BI7DRR sebesar 5,75% memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% di sisa tahun 2023 dan 2,5±1% di tahun 2024.

Baca juga: BI Proyeksikan Outstanding Kredit Tumbuh Melambat di Akhir Tahun 2023

“Serta diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan likuiditas dan makroprudensial longgar tetap dilanjutkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan serta tetap mempertahankan terjaganya stabilitas sistem keuangan,” ujar Perry di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.

Selain itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus didorong untuk perluasan ekonomi dan keuangan digital dan penguatan stabilitas sistem dan layanan pembayaran. Bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran Bank Indonesia tersebut terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Kemudian, sinergi kebijakan antara BI dengan kebijakan fiskal pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor serta inklusi ekonomi dan keuangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

24 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

1 hour ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

2 hours ago

Mendes Minta Setop Izin Baru Alfamart-Indomaret di Desa, Ini Alasannya

Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More

3 hours ago