News Update

INFID-IWGFF Luncurkan Indeks Investasi Hijau Perbankan

Jakarta – International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF) meluncurkan Indeks Investasi Hijau (IIH) perbankan di Indonesia yang bertujuan untuk melihat sejauh mana komitmen investasi hijau yang dilakukan oleh perbankan (green banking).

Koordinator IWGFF, Willem Pattinasarany menjelaskan, indeks ini berupaya mendorong perbaikan kebijakan pada Iembaga jasa keuangan khususnya perbankan Indonesia yang diupayakan dapat sejalan dengan konsep keuangan berkelanjutan yang peta jaIan (road map) dan regulasinya telah diterbitkan oleh OJK.

Penyusunan IIH sendiri menggunakan data dari Laporan Kinerja Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Tahunan dari bank-bank yang telah berkomitmen menjalankan kebijakan keuangan berkelanjutan OJK, memiliki aset yang cukup besar, serta memberikan pinjaman dan investasi pada sektor bisnis perkebunan kelapa sawit, hutan dan tambang.

Dari kriteria tersebut, terdapat 12 (dua belas) bank nasional maupun internasional yang beroperasi di Indonesia yang masuk dalam penilaiian indeks, diantaranya Bank Negara Indonesia (BNI, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, BCA, Danamon, Panin Bank, CIMB Niaga, Citibank, Permata, Rabobank, Sumitomo, DBS Bank.

Untuk melakukan riset ini ada empat prinsip operasional yang diambil dari roadmap keuangan berkelanjutan OJK. Pertama, prinsip pengelolaan risiko dengan definisi operasional, di mana bank-banm dapat mengintegrasikan aspek perlindungan lingkungan hidup dan sosial dalam manajemen risikonya.

Kedua, prinsip pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan dengan definisi operasional. “Bank dapat memberikan dukungan berupa pendanaan secara inklusif dalam kegiatan usaha yang berkelanjutan untuk memberikan perlindungan kawasan hutan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

Kemudian yang ketiga, yakni prinsip tata kelola lingkungan, sosial dan pelaporan dengan definisi operasional. Dalam hal ini, perbankam dapat mempraktekkan tata kelola lingkungan dan sosial yang baik dalam skema pendanaan sektor Land Based Industry (LBI).

Terakhir, keempat adalah, prinsip peningkatan kapasitas dan kemitraan kolaboratif dengan definisi operasional. Dengan prinsip ini, bank dapat mengembangkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan teknologi informasi untuk mendukung tiga prinsip sebelumnya.  (Pengelolaan risiko, tata kelola, dan pengembangan sektor ekonomi prioritas berkelanjutan). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

13 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

13 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

14 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

14 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

15 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

15 hours ago