Pejabat Bank Bisa Dipidana, Jika Tak Lapor Data Nasabah
Jakarta – Sejumlah pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia API merasa dirugikan dengan penerapan aturan yang melarang pabrik menjual barang produksinya ke perusahaan yang tidak termasuk kategori Pengusaha Kena Pajak – PKP.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, aturan baru tersebut diberlakukan setelah adanya program pengampunan pajak alias tax amnesty.
Sebelumnya, industri dapat menjual produk langsung ke pengusaha non-PKP. Namun, setelah praktik tersebut dilarang, industri merasa kesulitan mencari PKP yang mau membeli produk mereka. Akibatnya gudang-gudang penuh sama barang yang tidak bisa dijual.
Ia menilai, pemerintah seharusnya memberikan solusi atas penerapan aturan baru tersebut. Sebab, kata dia, industri tentu tidak memiliki data perusahaan mana saja yang berstatus PKP.
Sementara, jika pabrik menjual ke pengusaha non-PKP, mereka bisa dikenai ancaman sanksi.
“Jika pemerintah tidak segera memberikan solusi, kita pesimistis industri pertekstilan dapat tumbuh positif. Sebab, jika dilihat dari data penjualan tekstil di pasar domestik, permintaan produk tekstil terus menurun sejak lima tahun terakhir,” kata Ade di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.
Hal terbaru, Ade menyebut pada kuartal
kedua 2017 permintaan anjlok sampai 30 persen. Karenanya, ia sangat berharap pemerintah peka dan memberikan stimulus yang diharapkan dapat membuat industri tekstil di pasar lokal kembali bergairah. (*)
Poin Penting BEI dan OJK menyiapkan indeks saham syariah hijau yang ditargetkan terbit pada 2026… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More
Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More
Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More
Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More
Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More