News Update

Industri Tekstil Terkekang Aturan Perpajakan

Jakarta – Sejumlah pengusaha tekstil yang tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia API merasa dirugikan dengan penerapan aturan yang melarang pabrik menjual barang produksinya ke perusahaan yang tidak termasuk kategori Pengusaha Kena Pajak – PKP.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat mengatakan, aturan baru tersebut diberlakukan setelah adanya program pengampunan pajak alias tax amnesty.

Sebelumnya, industri dapat menjual produk langsung ke pengusaha non-PKP. Namun, setelah praktik tersebut dilarang, industri merasa kesulitan mencari PKP yang mau membeli produk mereka. Akibatnya gudang-gudang penuh sama barang yang tidak bisa dijual.

Ia menilai, pemerintah seharusnya memberikan solusi atas penerapan aturan baru tersebut. Sebab, kata dia, industri tentu tidak memiliki data perusahaan mana saja yang berstatus PKP.

Sementara, jika pabrik menjual ke pengusaha non-PKP, mereka bisa dikenai ancaman sanksi.

“Jika pemerintah tidak segera memberikan solusi, kita pesimistis industri pertekstilan dapat tumbuh positif. Sebab, jika dilihat dari data penjualan tekstil di pasar domestik, permintaan produk tekstil terus menurun sejak lima tahun terakhir,” kata Ade di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017.

Hal terbaru, Ade menyebut pada kuartal
kedua 2017 permintaan anjlok sampai 30 persen. Karenanya, ia sangat berharap pemerintah peka dan memberikan stimulus yang diharapkan dapat membuat industri tekstil di pasar lokal kembali bergairah. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

QRIS Makin Diminati, Transaksi Kartu ATM Terus Susut

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital semakin diminati masyarakat. Tercermin pada November 2024 volume transaksi QRIS… Read More

38 mins ago

BEI ‘Tendang’ 8 Emiten Pailit, Ini Daftarnya!

Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting terhadap… Read More

1 hour ago

Tak Hanya Australia, Indomie juga Pernah Ditarik di Dua Negara Ini

Jakarta – Empat varian rasa produk mi instan Indomie milik PT Indofood CBP Sukses Makmur… Read More

2 hours ago

Agresif Ekspansi di RI, Xanh SM Gandeng BCA, XL Axiata hingga Lippo

Jakarta - Perusahaan penyedia layanan mobilitas listrik asal Vietnam, Xanh SM mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More

2 hours ago

Rupiah Tembus Rp16.300 per Dolar, Begini Respons Airlangga

Jakarta – Rupiah sempat menembus Rp16.300 per Dolar Amerika Serikat (AS). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto… Read More

2 hours ago

Tolak PPN 12 Persen, Ekonom Sarankan Pemerintah Terapkan Kebijakan Ini

Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan menolak… Read More

2 hours ago