Industri Tekstil Terhantam Perang Dagang AS-Cina

Jakarta — Lembaga Pemeringkat Internasional Standard and Poor’s Global Ratings (S&P) mengganjar penurunan enam peringkat surat utang salah satu Grup Duniatex, PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) dari BB- menjadi CCC-.

Dalam publikasinya Selasa (16/7), S&P menyatakan DMDT bakal kesulitan untuk memenuhi kewajiban terkait syndicated loans senilai US$5 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.

Akan tetapi, S&P menilai perusahaan akan tetap mampu untuk membayar bunga dari senior unsecured notes senilai US$300 juta pada bulan yang sama. Hal ini dikarenakan perusahaan memiliki dana di interest reserve account untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga sekitar US$13 juta yang akan jatuh tempo pada September 2019.

Hal tersebur dinilai S&P terkait dengan penurunan likuiditas Grup Duniatex dalam beberapa bulan ke depan yang akan memengaruhi kinerja keuangan DMDT. Cekaknya likuiditas Grup Duniatex sudah membuat anak usahanya yang lain, yakni PT Delta Dunia Sandang Tekstil (DDST) yang bergerak di bidang pemintalan, gagal memenuhi kewajiban utangnya mulai pekan kemarin. Sebagai bagian grup besar di induatri tekstil, DDST sendiri merupakan penyuplai utama DMDT
penyuplai utama untuk DMDT.

Menurut publikasi S&P, minimnya likuiditas dan dukungan permodalan dari perbankan akan menghambat produksi di perusahaan pemintalan.

Salah satu sebab musabab kondisi ini adalah terjadinya perang dagang antara dua kekuatan ekonomi dunia, yakni Amerika Serikat (AS) dan Cina membuat suplai produk tekstil Cina membanjiri pasar Indonesia yang bea masuknya lebih bersahabat. Ini akibat penetapan bea masuk baru senilai 25 persen oleh AS untuk produk impor asal Cina, termasuk tekstil. Banyaknya suplai membuat harga anjlok, sementara di sisi lain S&P melihat konsumsi masyarakat Indonesia tidak cukup kuat.

Nasib industri tekstil di Tanah Air akan semakin suram bila DMDT tidak mampu memenuhi kewajibannya pada September 2019. S&P akan kembali memangkas peringkat DMDT ke level Selective Default (SD). Bahkan, peringkat perusahaan bisa dipangkas hingga ke level D jika induk usahanya yakni Grup Duniatex memasukkan DMDT ke dalam skema restrukturisasi utang alias mengalami gagal bayar atas seluruh surat utang yang diterbitkannya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

APBN Hanya Sanggup Danai 12,3 Persen Kebutuhan Iklim, Pemerintah Akui Fiskal Terbatas

Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More

11 hours ago

53 Persen Perusahaan di Indonesia Belum Pakai AI, Helios dan AWS Ungkap Alasannya

Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More

12 hours ago

Laba BTPN Syariah Tumbuh 18 Persen jadi Rp311 Miliar di Kuartal I 2025

Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More

12 hours ago

Kuartal I 2025, Laba BFI Finance Tumbuh 12,2 Persen Jadi Rp405,5 Miliar

Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengawali 2025 dengan catatan positif. Di… Read More

12 hours ago

Antisipasi Tarif Trump, RI Incar Peluang Dagang Baru Lewat BRICS dan CPTPP

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi Indonesia untuk membuka pasar baru dalam perdagangan internasional,… Read More

12 hours ago

Sri Mulyani Siap Rombak Aturan Demi Lancarkan Negosiasi Dagang dengan AS

Jakarta - Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai… Read More

12 hours ago