Moneter dan Fiskal

Industri Perhotelan Terancam PHK Massal Imbas Efisiensi, Ini Respons Kemenkeu

Jakarta – Pemerintah memastikan akan tetap melakukan efisiensi anggaran di 2026. Salah satunya dengan mengurangi rapat yang dilaksanakan di luar kantor. Akibat kebijakan ini, berimbas pada industri perhotelan, bahkan kabarnya bakal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Direktur Sistem Penganggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Lisbon Sirait menyatakan, efisiensi anggaran melalui rapat di hotel ini memang membuat industri perhotelan tenggelam. Pasalnya, hal ini akan membuat berbagai kegiatan pemerintahan di hotel berkurang. 

“Karena pemerintah saat ini melakukan efisiensi terhadap aktivitas itu, memang punya dampak terhadap perhotelan atau kegiatan-kegiatan lain yang terkait,” ucap Lisbon dalam media briefing Kebijakan SBM TA 2026, dikutip Selasa, 3 Juni 2025.

Baca juga: Ribuan Karyawan Di-PHK, Puan Minta Pemerintah Jangan Jadi Penonton

Lisbon melanjutkan, dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditentukan membuat pemerintah harus mengoptimalkan perkembangan teknologi untuk melaksanakan rapat, seperti melalui media daring. Dia memastikan, pemerintah tetap bisa mencapai target-target yang telah ditentukan meski ada pengurangan aktivitas di luar kantor. 

Meski demikian, masalah industri perhotelan yang terancam ini akan diatasi melalui sederet kebijakan atau insentif ekonomi dari pemerintah. 

“Memang kalau dibandingkan sebelumnya ada penurunan dari aktivitas di hotel, tapi itu kebijakan lain, kebijakan di penganggarannya sendiri dan kebijakan yang insentif ekonomi nanti yang akan diterapkan oleh pemerintah,” imbuh Lisbon.

Baca juga: Tak Kena Efisiensi, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon I Naik Jadi Rp931,64 Juta

Selanjutnya, Kemenkeu telah menentukan standar biaya berdasarkan harga rata-rata pasar di pasar yang paling efisien, baik itu harga biaya hotel dan besaran biaya uang saku perjalanan dinas. 

Lisbon menilai, dampaknya terhadap ekonomi akibat kebijakan ini juga akan bergantung pada alokasi yang dianggarkan pada masing-masing instansi pemerintahan. 

“Karena pemerintah saat ini melakukan efisiensi terhadap aktivitas itu memang punya dampak terhadap perhotelan atau kegiatan-kegiatan lain yang terkait. Tapi pemerintah punya kebijakan lain untuk mendorong atau mengurangi dampak itu,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

9 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

19 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago