Ekonomi dan Bisnis

Industri Perdagangan Berjangka Komoditi Dorong Penerapan PPh Final 

Jakarta – Para pemangku kepentingan di sektor perdagangan berjangka komoditi mendorong pemerintah melakukan penerapan pajak penghasilan (PPh) final atas transaksi derivatif di bursa berjangka komoditi. Penerapan PPh final diyakini akan mengakselerasi pertumbuhan industri dan membuat investor lebih nyaman.

“Pajak yang diterapkan di industri kami masih harus self declare di SPT masing-masing. Penerapan PPh final atas transaksi derivatif kami lihat akan menjadi salah satu katalis yang memaju pertumbuhan industri. Ini tidak hanya akan meningkatkan volume transaksi perdagangan berjangka komoditi, tapi juga mengembangkan ekosistem industri ini di Tanah Air. Pemerintah juga bisa mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor pajak,” ujar Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi, di Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Diakui Fajar, penerapan pajak non final memang bukan satu-satunya kendala yang dihadapi industri perdagangan berjangka komoditi. Namun penerapan PPh final diharapkan akan menjadi stimulus yang luar biasa.

“Banyak calon investor yang ingin masuk ke industri ini. Tapi mereka agak berat soal pelaporan pajaknya karena dipandang agak rumit. Kalau sudah PPh final kan mereka tidak perlu lagi self declare. Jadi lebih simpel,” imbuh Fajar.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang menambahkan, pihaknya sepakat bila dilakukan penerapan PPh final. Di beberapa negara lain, investor di sektor perdagangan berjangka komoditi mendapatkan insentif berupa keringanan pajak. Hasilnya, transaksi menjadi ramai.

“Kami sudah mengusulkan penerapan PPh final dengan contract base, dan besarannya sama dengan pasar modal, yakni 0,1%. Kita perlu mencontoh negara-negara tersebut untuk menggairahkan industri ini. Kita punya banyak produk komoditas,tapi yang menjadi referensi harga kok bukan kita? Itu yang harus kita perbaiki,” papar Paulus.

Lalu kapan pajak dikenakan? Paulus mengusulkan pada saat nasabah melakukan likuidasi. Baik mencetak profit ataupun loss, dikenakan pajak final dengan tarif yang sudah ditentukan.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Bursa Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti mengungkapkan, penerapan pajak final memang sudah lama menjadi keinginan pelaku industri. Saat ini, proses pengajuannya sudah dilakukan, tinggal menunggu keputusan dan penetapan. Bila hal ini dilakukan industri diyakini akan lebih bergairah karena investor tidak perlu pusing-pusing lagi menghitung dan melaporkan pajaknya.

“Sebenarnya potensi industri ini besar sekali. Banyak produk kita yang bisa kita jadikan price reference. Misalnya timah, CPO. Kami pemerintah tidak bisa memajukan industri sendiri. Kita harus sama-sama memajukan dan membuat industri ini lebih liquid,” jelas Tjahya. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Buka Golo Mori Jazz 2025, Maliq & D’Essentials Sukses Bikin Romantis Penonton

Manggarai Barat -  Grup musik jazz kondang Maliq & D’Essentials menjadi line up artis pembuka dalam festival musik International… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Finance Bagikan Dividen Rp232,17 Miliar, Setara 50 Persen dari Laba 2024

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) yang… Read More

13 hours ago

RMKE Bidik Volume Jasa 11,2 Juta Ton di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - PT RMK Energy Tbk (RMKE) telah berhasil memuat 191 kapal dengan total muatan… Read More

13 hours ago

Indonesia-Turki Perkuat Arah Strategis Transisi Energi Bersih

Jakarta — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menandatangani Joint Study Agreement (JSA) dengan perusahaan energi asal Turki, Zorlu… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Keluar RI Rp24,04 Triliun dalam Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu kedua April 2025, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

16 hours ago

RUPST Maybank Angkat Kembali Dato’ Khairussaleh Ramli Jadi Presiden Komisaris

Jakarta – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Perseroan) tahun… Read More

1 day ago