News Update

Industri Pengolahan Terus Ekspansi di Triwulan II-2021

Jakarta – Kinerja sektor Industri Pengolahan triwulan II 2021 meningkat dan berada pada fase ekspansi. Hal ini tercermin dari Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) yang meningkat sebesar 51,45%, dibanding 50,01% pada triwulan I 2021 dan 28,55% pada triwulan II 2020.

“Peningkatan PMI-BI pada triwulan II 2021 sejalan dengan perkembangan kegiatan sektor Industri Pengolahan hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang meningkat,” kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Erwin Haryono melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 14 Juli 2021.

Erwin menambahkan, peningkatan terjadi pada hampir seluruh komponen pembentuk PMI-BI, terutama Volume Produksi dan Volume Total Pesanan yang berada dalam fase ekspansi. Secara subsektor, mayoritas responden mengalami peningkatan kinerja pada triwulan II 2021, terutama subsektor Makanan, Minuman dan Tembakau, subsektor Kertas dan Barang Cetakan,  dan subsektor Pupuk, Kimia dan Barang dari Karet yang sudah berada pada fase ekspansi.

“Responden menyatakan peningkatan tersebut didorong oleh peningkatan permintaan pada Ramadan dan Idulfitri,” tambah Erwin.

BI juga akan terus mencermati dampak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemungkinan akan berimbas pada perkembangan PMI di triwulan III 2021.

Kinerja sektor Industri Pengolahan berpotensi melambat pada triwulan III 2021 dengan prakiraan angka PMI-BI sebesar 49,89%, lebih rendah dari capaian pada triwulan sebelumnya. Penurunan PMI-BI disebabkan penurunan mayoritas komponen pembentuknya, terutama Volume Produksi, Volume Persediaan Barang Jadi, dan Total Jumlah Tenaga Kerja yang berada pada fase kontraksi.

“Mayoritas subsektor diprakirakan akan melambat, terutama subsektor Kertas dan Barang Cetakan, subsektor Makanan, Minuman dan Tembakau, dan subsektor Alat Angkut, Mesin dan Peralatannya,” pungkas Erwin. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

4 hours ago