Ekonomi Digital

Industri Kreatif Digital Punya Potensi Besar di RI, Bagaimana Caranya?

Jakarta – Staff ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) sekaligus Ketua Dewan pengawas produksi Film Negara (PFN) Fadjar Hutomo mengungkapkan, potensi industri digital kreatif di Indonesia sangat besar. Hal ini seiring dengan penggunaan gadget dan yang sudah melebihi jumlah populasi penduduk Indonesia di samping pengguna internet yang semakin masif.

“Fokus Kemenparekraf membangun ekosistem digitalisasi untuk bagaimana para pelaku ekonomi kreatif dapat bertranaformasi memanfaatkan platform digital,” ujar Fadjar kepada Infobank di sela-sela talkshow dan private launch by Fundex priority Club, Rabu 30 Maret 2022.

Di satu sisi agar para pelaku industri kreatif bisa berkembang, Kemenparekraf terus berupaya memperluas akses pembiayaan atau permodalan bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Terbaru, Kemenparekraf bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM mempercepat pemulihan UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selain itu, para pelaku industri kreatif juga bisa memenuhi kebutuhan pendanaan melalui Securities Crowdfunding (SCF). SCF merupakan metode pengumpulan dana dengan skema patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnisnya.

“Nanti ada suatu project, off takernya sudah jelas, kemudian kita cari pendanaannya, kan opsinya bisa lewat ini. (Securities Crowdfunding /SCF),” ucap Fadjar.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, subsektor ekonomi kreatif menyumbangkan 7,44% terhadap produk domestik bruto (PDB), 14,28% tenaga kerja dan 13,77% ekspor.

Salah satu sektor yang tumbuh cepat adalah perfiliman termasuk animasi. Dari 120 studio animasi Indonesia tercatat memperkeejakan 5.771 tenaga kerja kreatif yang didominasi oleh generasi muda. Diperkirakan kurang lebihbdari 2.400 pekerja bergerak di sektor industri animasi. Artinya sektor animasi merupakan salah satu industri kreatif yang padat karya dan modal. (*) Dicky F.

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

44 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

57 mins ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago