Nasional

Industri Kreatif Bermunculan, DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 perlu dikaji kembali oleh pemerintah. 

Menurutnya, dengan terjadinya penurunan kinerja sektor industri khususnya nonmigas, maka banyak tenaga kerja yang beralih dan terserap ke industri kreatif.

Diketahui, tenaga kerja di industri kreatif sendiri relatif baru memulai bisnisnya, sehingga dengan demikian akan menanggung beban PPN 12 persen tersebut.

Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pendapatan Industri Asuransi Umum Tergerus

Karenanya, kebijakan tersebut tidak diterapkan ke semua usaha melainkan harus melihat berbagai kriteria.

“Karena itu ya kami berharap (kenaikan PPN) 12 persen itu tidak diterapkan ke semua usaha tapi mungkin kalau yang perusahannya sudah besar. Kalau pemerintah tetap mengeluarkan aturan itu silakan tapi tentu dengan berbagai kriteria,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, Senin, 9 Desember 2024.

“Kriteria usaha-usaha besar itu silakan tapi kalau yang kecil menengah jangan sampai layu sebelum berkembang. Jadi itu yang paling penting sebetulnya yang terkait dengan PPN 12 persen,” imbuhnya.

Baca juga : Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa

Politisi Fraksi PAN ini menilai, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang masih enggan atau takut untuk mengakses permodalan melalui lembaga keuangan formal.

Sehingga para pelaku UMKM tidak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal karena prosedur yang sulit.

“Kalau soal pinjaman ke bank itu (UMKM) tidak usah takut minjam. Biasanya justru UMKM ini nggak pernah lari,” katanya lagi.

“Yang lari itu biasanya usaha yang besar. Kalau yang ini nggak mungkin lari dan ini pasokan pasarnya sudah jelas tinggal gimana mengatur pasarnya. Jangan sampai kita kalah dengan pasar-pasar,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

2 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

4 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

5 hours ago