Nasional

Industri Kreatif Bermunculan, DPR Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 perlu dikaji kembali oleh pemerintah. 

Menurutnya, dengan terjadinya penurunan kinerja sektor industri khususnya nonmigas, maka banyak tenaga kerja yang beralih dan terserap ke industri kreatif.

Diketahui, tenaga kerja di industri kreatif sendiri relatif baru memulai bisnisnya, sehingga dengan demikian akan menanggung beban PPN 12 persen tersebut.

Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pendapatan Industri Asuransi Umum Tergerus

Karenanya, kebijakan tersebut tidak diterapkan ke semua usaha melainkan harus melihat berbagai kriteria.

“Karena itu ya kami berharap (kenaikan PPN) 12 persen itu tidak diterapkan ke semua usaha tapi mungkin kalau yang perusahannya sudah besar. Kalau pemerintah tetap mengeluarkan aturan itu silakan tapi tentu dengan berbagai kriteria,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, Senin, 9 Desember 2024.

“Kriteria usaha-usaha besar itu silakan tapi kalau yang kecil menengah jangan sampai layu sebelum berkembang. Jadi itu yang paling penting sebetulnya yang terkait dengan PPN 12 persen,” imbuhnya.

Baca juga : Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa

Politisi Fraksi PAN ini menilai, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang masih enggan atau takut untuk mengakses permodalan melalui lembaga keuangan formal.

Sehingga para pelaku UMKM tidak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal karena prosedur yang sulit.

“Kalau soal pinjaman ke bank itu (UMKM) tidak usah takut minjam. Biasanya justru UMKM ini nggak pernah lari,” katanya lagi.

“Yang lari itu biasanya usaha yang besar. Kalau yang ini nggak mungkin lari dan ini pasokan pasarnya sudah jelas tinggal gimana mengatur pasarnya. Jangan sampai kita kalah dengan pasar-pasar,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

12 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

13 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

15 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago