Ilustrasi industri kreatif (foto: istimewa)
Jakarta – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan, kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 perlu dikaji kembali oleh pemerintah.
Menurutnya, dengan terjadinya penurunan kinerja sektor industri khususnya nonmigas, maka banyak tenaga kerja yang beralih dan terserap ke industri kreatif.
Diketahui, tenaga kerja di industri kreatif sendiri relatif baru memulai bisnisnya, sehingga dengan demikian akan menanggung beban PPN 12 persen tersebut.
Baca juga : Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pendapatan Industri Asuransi Umum Tergerus
Karenanya, kebijakan tersebut tidak diterapkan ke semua usaha melainkan harus melihat berbagai kriteria.
“Karena itu ya kami berharap (kenaikan PPN) 12 persen itu tidak diterapkan ke semua usaha tapi mungkin kalau yang perusahannya sudah besar. Kalau pemerintah tetap mengeluarkan aturan itu silakan tapi tentu dengan berbagai kriteria,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, Senin, 9 Desember 2024.
“Kriteria usaha-usaha besar itu silakan tapi kalau yang kecil menengah jangan sampai layu sebelum berkembang. Jadi itu yang paling penting sebetulnya yang terkait dengan PPN 12 persen,” imbuhnya.
Baca juga : Bos AAJI Beberkan Dampak Kenaikan PPN 12 Persen terhadap Industri Asuransi Jiwa
Politisi Fraksi PAN ini menilai, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang masih enggan atau takut untuk mengakses permodalan melalui lembaga keuangan formal.
Sehingga para pelaku UMKM tidak mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal karena prosedur yang sulit.
“Kalau soal pinjaman ke bank itu (UMKM) tidak usah takut minjam. Biasanya justru UMKM ini nggak pernah lari,” katanya lagi.
“Yang lari itu biasanya usaha yang besar. Kalau yang ini nggak mungkin lari dan ini pasokan pasarnya sudah jelas tinggal gimana mengatur pasarnya. Jangan sampai kita kalah dengan pasar-pasar,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More
Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More
Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More