Jakarta—Chief Executive Officer (CEO) Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) Rino Donosepoetro mengungkapkan, pihaknya akan menggencarkan transaksi digital dengan menerapkan layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia Generasi II (SKNBI).
“SKN ini merupakan sebuah inovasi perbankan di mana costumer akan dimudahkan dengan pelayanan full digital dalam setiap transaksinya. Dalam hal ini tentu akan lebih meningkatkan efisiensi dalam proses pembayaran,” jelas Rino di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Mitra Phinasthika Mustika Finance (MPM Finance) Johny Kandano mengungkapkan hal yang sama dan berharap ke depan layanan SKBN tersebut dapat dilaksanakan oleh para nasabahnya.
“Kami tentu telah menyambut baik dengan sistem ini, dengan sistem ini kami dari MPM sendiri dimudahkan untuk menagih pembayaran klien kami tanpa harus kita menjadi nasabah dari bank tertagih. Selain itu kemudahan lain ialah para klien tidak harus ke bank untuk membayar tagihan, karena sudah ia lakukan transaksi melalui digital kami,” jelas Johny.
Johny juga mengungkapkan, pihaknya akan mendorong transaksi digital dengan sistem ini. Ia optimistis pada tahun ini transaksi tunai dapat turun sekitar 5 persen.
“Transaksi di kami memang saat ini masih banyak yang tunai datang ke bank, di Jabodetabek saja kisaran 90 persen. Ya kita harap dapat turun menjadi 85 persen pada Jabodetabek,” ucapnya.
Standard Chartered sendiri telah berkerja sama dengan MPM Finance guna saling mendorong sistem pembayaran kredit serta penagihan para nasabah MPM Finance serta SCBI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More