Keuangan

Industri Keuangan Perlu Jaga Integritas agar Terhindar dari Risiko Hukum

Jakarta – Integritas merupakan aspek penting dalam pengelolaan bisnis perusahaan, terutama di industri jasa keuangan. Di tengah gonjang-ganjing perpolitikan dan perekonomian nasional, integritas diyakini sebagai kunci yang menavigasi rekam jejak positif melalui kepercayaan yang dibangun.

Hal itu disampaikan oleh Chairman Infobank Media Group, Eko B. Supriyanto, dalam sambutan pembuka acara “Non-Bank Financial Forum 2025” yang diselenggarakan Infobank Media Group, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

“Saya berpesan kepada bapak-ibu sekalian. Integritas menjadi kunci penting di dalam pengelolaan perusahaan. Sebab perusahaan bangkrut, perusahaan hilang di tengah gelombang. Mereka lah yang tidak punya integritas. Baik pencatatan maupun etika,” ujarnya.

Eko menuturkan, integritas adalah pembeda utama antara satu pemimpin atau perusahaan dengan yang lainnya. “Integritas lah yang membedakan antara setiap pemimpin maupun satu perusahaan dengan perusahaan lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada

Pada kesempatan ini ia juga sempat menyinggung sejumlah kasus yang tengah ramai diberitakan, seperti pemblokiran rekening “nganggur” oleh PPATK, kasus korupsi impor gula Tom Lembong, dan pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) oleh beberapa bank BUMD yang menyeret sejumlah mantan petinggi bank menjadi tersangka.

“Sudah pensiun, kasih kredit. Kreditnya macet, eh masuk penjara. Kalau bank swasta memberikan kredit ke BUMN, dan BUMN yang macet. Bagaimana itu? Jadi, semuanya bisa (kena). Ini saya terus mendiskusikannya dengan teman-teman bankir swasta,” cetusnya menyinggung kasus pemberian kredit Sritex.

Kemudian, terkait pemblokiran rekening nasabah oleh PPATK, Pemred Infobank ini menyebut bahwa berdasarkan literatur yang ia pelajari, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan membekukan rekening nasabah.

“PPATK adalah intelligent unit. Tidak berhak untuk membekukan. Dia di pasal 41 huruf I itu disebutkan hanya meminta informasi, memberikan informasi. Kalau itu (pemblokiran) terjadi, maka bank akan susah. Kepercayaan terhadap bank juga susah,” tegasnya.

Baca juga: Batalkan! Pembekuan Rekening “Tidur” oleh PPATK, Itu “Memalukan” Pemerintah dan Merusak Kepercayaan Bank

Mengenai kasus impor gula Tom Lembong, ia menilai bahwa meskipun pemerintah telah memberikan abolisi, integritas penegakan hukum dalam kasus tersebut tetap tercoreng karena adanya penetapan tersangka dan vonis terhadap pihak yang dinilainya tak bersalah.

“Di tengah situasi yang gak tahu, saya 35 tahun jadi wartawan itu makin pintar atau makin gak ngerti. Tapi saya berpesan kepada bapak-ibu sekalian, yang membedakan kita integritas ini,” pungkasnya. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

13 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago