Keuangan

Industri Fintech Tumbuh Pesat, Awas! Serangan Siber Marak

Jakarta – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) mencatat jumlah pemain fintech di Indonesia terus meningkat pesat. Tercatat jumlah anggota AFTECH yang merupakan pemain fintech awal mulanya sebanyak 24 pada 2016, kini kian bertambah menjadi 340 pada 2023 ini.

Namun demikian menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah ditemukan lebih dari 1 juta anomali trafik jaringan pada sistem elektronik sektor keuangan.

Atas hal itu, Direktur Pengembangan dan Pengaturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rela Ginting mengatakan, pencegahan insiden dan serangan siber perlu dilakukan untuk mencegah penipuan, pelanggaran data pribadi, akses yang tidak sah, dan meminimalisir kerugian keuangan pada masyarakat.

Baca juga: Teten Minta Industri Fintech Turunkan Bunga Pinjaman Untuk UMKM

“Kami melakukan tindakan preventif dengan menerbitkan peraturan pelindungan data pribadi yang didukung dengan menjalankan edukasi rutin kepada masyarakat,” ucap Rela Ginting dalam keterangannya dikutip, 16 September 2023.

Dirinya menjelaskan bahwa, hal tersebut dilakukan untuk menjaga data pribadi masyarakat, serta pengawasan langsung kepada pelaku jasa keuangan berupa implementasi pelindungan data pribadi dan penilaian sistem keamanan siber.

Di samping itu, Sekretaris Jenderal AFTECH, Budi Gandasoebrata, menambahkan bahwa pertumbuhan industri fintech yang sangat pesat tidak terlepas dari meningkatnya kasus kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi yang bahkan berujung pada tindakan kriminal.

Sehingga, menurutnya, diperlukan upaya untuk mencegah kebocoran data dengan membuat framework keamanan siber yang kuat melalui inovasi yang mudah digunakan.

“Upaya pencegahan bukan hanya tentang infrastruktur dan regulasi, tetapi juga tentang komponen keamanan siber dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan keaslian transaksi keuangan dalam ekosistem fintech dalam rangka meningkatkan digital trust,” ujar Budi.

Oleh karena itu, PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang berinduk di bawah Kominfo, menghadirkan solusi keamanan data komprehensif mulai dari verifikasi identitas, tanda tangan digital yang memiliki kepastian hukum, hingga otentikasi.

Baca juga: Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal, Begini Modusnya

Adapun, inovasi digital akan semakin baik apabila menghadirkan komponen keamanan siber yang andal untuk menjaga integritas, kerahasiaan, dan keaslian transaksi keuangan dalam ekosistem fintech, sehingga aman dalam melindungi data pribadi pengguna.

Selain itu, dalam menciptakan kepercayaan digital perlu memperhatikan undang-undang terkait UU Pelindungan Data Pribadi agar tujuan digital trust dapat tercapai. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

10 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

15 hours ago