Jakarta — Guna mendorong pertumbuhan industri asuransi, pelaku usaha mendorong terciptanya kolaborasi antara perbankan dan asuransi dengan mewajibkan para debitur perbankan memiliki produk asuransi khususnya asuransi gempa bumi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknik PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) Erixon Hutapea, pada acara acara seminar Infobank dengan tema “Peta Risiko Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia: Bagaimana Pengelolaan Gedung & Potensi Asuransi”. Erixon menilai, kolaborasi tersebut dapat memperlengkap kebutuhan nasabah.
“Sebelumnya sudah ada pembicaraan dari bank itu untuk nanti akan diwajibkan, agar kedua dua industri baik kedepan. Nanti baik bank atau debiturnya harusnya mengasuransikan risiko gempa bumi,” kata Erixon Hutapea di Jakarta, Kamis 14 Februari 2019.
Erixon memandang, dengan adanya risiko bencana alam seperti gempa bumi yang sangat besar di Indonesia dapat meningkatkan bisnis asuransi kedepan.
Tak hanya itu, Ketua Dewan Asuransi Indonesia Dadang Sukresna menilai, masyarakat harus terus mengantisipasi risiko yang akan terjadi dari bencana gempa bumi. Dirinya meenyebut, kolaborasi produk tersebut sangat penting guna mengurangi risiko bencana.
“Pengalaman di Lombok dan Palu, pihak bank tanya kenapa asuransi tidak menawarkan asuransi gempa. Pada saat gempa, baru mereka menyadari bahwa asuransi gempa diperlukan. Ini memang sungguh disayangkan,” tutup Dadang. (*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More