News Update

Industri Diharap Dapat Memanfaatkan Momentum Pelonggaran LTV

Jakarta – Seluruh industri keuangan khususnya bank serta industri properti diharap dapat memanfaatkan momentum relaksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV) milik Bank Indonesia (BI).

Hal tersebut disampaikan oleh Bankir Senior sekaligus Pendiri Grup Lippo, Mochtar Riady pada acara seminar Infobank “Mencari Sumber Pembiayaan Jangka Panjang” di Shangri-La Hotel Jakarta. Mochtar Riady menilai, dengan memanfaatkan momentum para pelaku bisnis dapat turut meningkatkan perekonomian nasional.

“Saya kira kebijakan pelonggaran KPR yang telah dilakukan BI jelas sebuah stimulus ekonomi. Ini adalah suatu hal yang sangat positif yang perlu di tanggapi oleh kita semua, dan ini momentum yang baik,” kata Mochtar Riady di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Mochtar sendiri mengungkapkan kisah suksesnya dahulu bisa diraih berkat adanya ketanggapan momentum darinya akan sebuah perubahan, mulai dari membangun Bank Buana hingga Bank BCA.

Baca juga: Ada Pelonggaran LTV, Developer Lebih Leluasa Pasarkan Properti

Tak hanya itu, dirinya juga mengimbau kepada Pemerintah untuk dapat mendukung pelaku pasar dengan kebijakan yang membangun. Dirinya mencontohkan kondisi perekonomian negara Tiongkok yang menjadi negara besar dengan memfokuskan pada empat segmen.

“Kita bisa tau bahwa pembangunan perekonomian suatu negara misalnya Tiongkok caranya mulai pembangunan urbanisasi, kedua infrastruktur ketiga industri kendaraan dan keempat industri elektronik. Dengan demikian kita lihat Tiongkok mulai menjadi raksasa,” tambah Mochtar Riady.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) yang akan mulai diterapkan pada Agustus 2018. Nantinya untuk rasio LTV Fasilitas Kredit (FK) pertama tidak diatur lagi dan untuk Fasilitas Kredit dua dan seterusnya LTV dikisaran 80% sampai dengan 90%.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

1 hour ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

1 hour ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

2 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

4 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

4 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

7 hours ago