News Update

Industri Dana Pensiun Didorong Diversifikasi Instrumen Investasi

Jakarta – Total aset dana pensiun di Indonesia masih terbilang kecil dibandingkan negara-negara lain. Hasil pengembangan dari investasinya pun relaif lebih rendah. Pelaku industri didorong untuk membuka diri terhadap instrumen investasi non tradisional, tapi dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Mengutip data OECD Pension Statistics, Nur Hasan Kurniawan, Ketua Umum Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) menuturkan, aset dana pensiun Indonesia per 2019 mencapat US$20,33 miliar.

Dibandingkan dengan pendapatan domestik bruto (PDB), porsinya hanya 1,8%. Angka tersebut sangat kecil dibandingkan negara-negara lain. Thailand misalnya, dengan total aset pensiun US$40,7 miliar, atau setara 7,3% terhadap PDB.

“Jumlah asetnya sudah termasuk kurang menyakinkan, hasil pengembangnya pun hanya 4,8%, lebih rendah dibandingkan negara-negara lain, apalagi negara anggota G20. Turki misalnya, pada tahun 2019, hasil pengembangnya ada di angka 10,8%. Padahal ketika itu mereka sudah masuk resesi ekonomi,” kata Nur Hasan dalam Webinar yang digelar Infobank Institute dan PT Sarana Multigriya Finansial (persero) atau SMF, Kamis, 5 November 2020.

Secara hipotesis, Nur Hasan mengatakan hal itu bisa jadi disebabkan pilihan instrumen investasi dana pensiun di Indonesia yang masih relatif tradisional. Selama ini, portofolio investasi dana pensiun di Tanah Air didominasi portofolio obligasi dan portofolio pasar uang. Contohnya untuk investasi DPLK, per Agustus 2020, sebesar 60,84% dari total investasi sebesar Rp98,58 triliun merupakan investasi dalam bentuk deposito berjangka. Kemudian surat berharga negara SBN (17,02%), obligasi korporasi (11,33%), reksadana (6,20%), dan saham (2,60%).

“Sedangkan untuk KIK-EBA sendiri, porsinya baru 0,13%. Nominalnya sekitar Rp123,59 miliar. Investasi dalam bentuk EBA secara regulasi diperbolehkan. Mungkin masih ada teman-teman yang belum begitu familiar dengan instrumen ini. Maka perlu edukasi dan sosialiasi lagi. Peserta dana pensiun juga perlu diedukasi untuk melakukan diversifikasi investasi, termasuk ke instrumen EBA. Seperti yang ditawarkan SMF ini kan potensinya bagus, ratingnya juga bagus, dan imbal hasilnya kompetitif,” pungkasnya. (*) Ari AS

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

38 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

5 hours ago