News Update

Industri Baja Perlu Menjadi Industri Strategis Nasional

Jakarta – Industri baja dirasa perlu dimasukkan ke dalam daftar industri strategis nasional, mengingat tingkat kebutuhan akan industri baja yang cukup tinggi menjadikannya sebagai salah satu materi vital dari suatu proses produksi. Hal ini disampaikan oleh Siswanto Rusdi selaku Direktur The National Maritime Institute (Namarin) pada sebuah diskusi terbuka yang diadakan oleh Krakatau Posco, Jumat, 26 Februari 2021.

“Baja perlu masuk industri strategis, supaya ada penetapan dari pemerintah bahwa baja ini adalah industri vital, sehingga sekalipun mau dia di luar atau di dalam Batam, itu dia tetap bisa mendapatkan kemudahan fasilitas. Kemudian, untuk galangan kapal di luar maupun di dalam Batam, disamakan saja derajatnya jadi biar semua merata, tidak hanya satu wilayah saja yang dapat fasilitas khusus,” ujarnya.

Hal ini ia sampaikan karena terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, yang disinyalir dapat semakin melemahkan pelaku industri baja dalam negeri melalui diizinkannya peraturan untuk tidak diberlakukannya pengenaan bea masuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Free Trade Zone (FTZ)/Free Port Zone (FPZ).

Ia menjelaskan lebih jauh bahwa dengan tidak menjadikan industri baja sebagai industri strategis nasional akhirnya turut menjadikan industri ini semakin tak diperhatikan, sehingga berpotensi menurunkan permintaan akan baja produksi domestik.

“Kemudian, di Batam ini galangan kapal itu banyak impor baja dari luar, tapi belakangan kapal-kapal yang dibuat di Batam banyak yang tidak diekspor, cuman dipake di dalam negeri. Jadi kapal yang seharusnya diekspor, malah tidak diekspor,” terangnya.

Dengan demikian, ia juga menyayangkan tidak adanya pabrik baja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti Batam, yang mana menjadi spot untuk galangan-galangan kapal berkumpul. (*) Steven Widjaja

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago