Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2025, Jumat (7/11). (Tangkapan layar virtual meeting: Alfi Salima Puteri)
Poin Penting
Jakarta – Di tengah tekanan ekonomi global dan domestik, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga September 2025, total aset industri asuransi mencapai Rp1.181,21 triliun, tumbuh 3,39 persen year-on-year (yoy).
“Kinerja industri PPDP secara umum terjaga stabil, didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 7 November 2025.
Dari total aset tersebut, asuransi komersial yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, mencatat aset Rp998,54 triliun, naik 3,91 persen yoy.
Baca juga: OJK Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Naik 27,64 Persen Jadi Rp49,28 T di Oktober 2025
Namun, kinerja premi masih menunjukkan pola yang beragam. Total pendapatan premi industri sepanjang Januari hingga September 2025 hanya tumbuh 0,38 persen yoy menjadi Rp246,34 triliun.
Rinciannya, premi asuransi jiwa justru mengalami kontraksi 2,06 persen yoy menjadi Rp132,85 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy menjadi Rp113,49 triliun.
Meski begitu, ketahanan modal masih menjadi penopang utama stabilitas industri. Ogi menegaskan bahwa Risk Based Capital (RBC) secara agregat masih jauh di atas ambang batas ketentuan 120 persen, yakni 481,98 persen untuk asuransi jiwa dan 326,38 persen untuk asuransi umum dan reasuransi.
“OJK terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” tegas Ogi.
Baca juga: OJK Blokir 29.906 Rekening Bank Terindikasi Judi Online
Lebih lanjut, ia menyoroti kontribusi sektor PPDP terhadap penguatan pembiayaan sektor produktif dan UMKM yang terus meningkat.
“Hal tersebut tecermin dari meningkatnya proporsi penjaminan pada segmen UMKM dan sektor produktif,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More
Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More
Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More
Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More
Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More
Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More