Keuangan

Industri Asuransi Tetap Solid, Aset Tembus Rp1.181 Triliun per September 2025

Poin Penting

  • Aset industri asuransi mencapai Rp1.181,21 triliun per September 2025, tumbuh 3,39% yoy, menandakan ketahanan sektor tetap kuat.
  • Risk Based Capital (RBC) industri asuransi masih jauh di atas batas minimum, yakni 481,98% untuk asuransi jiwa dan 326,38% untuk asuransi umum.
  • Kontribusi sektor PPDP terhadap pembiayaan UMKM dan sektor produktif terus meningkat, memperkuat peran industri dalam perekonomian.

Jakarta – Di tengah tekanan ekonomi global dan domestik, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga September 2025, total aset industri asuransi mencapai Rp1.181,21 triliun, tumbuh 3,39 persen year-on-year (yoy).

“Kinerja industri PPDP secara umum terjaga stabil, didukung oleh tingkat solvabilitas yang solid secara agregat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK secara virtual, Jumat, 7 November 2025.

Dari total aset tersebut, asuransi komersial yang mencakup asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, mencatat aset Rp998,54 triliun, naik 3,91 persen yoy.

Baca juga: OJK Catat Nilai Transaksi Aset Kripto Naik 27,64 Persen Jadi Rp49,28 T di Oktober 2025

Namun, kinerja premi masih menunjukkan pola yang beragam. Total pendapatan premi industri sepanjang Januari hingga September 2025 hanya tumbuh 0,38 persen yoy menjadi Rp246,34 triliun.

Rinciannya, premi asuransi jiwa justru mengalami kontraksi 2,06 persen yoy menjadi Rp132,85 triliun, sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 3,38 persen yoy menjadi Rp113,49 triliun.

Rasio Solvabilitas Tetap Tinggi

Meski begitu, ketahanan modal masih menjadi penopang utama stabilitas industri. Ogi menegaskan bahwa Risk Based Capital (RBC) secara agregat masih jauh di atas ambang batas ketentuan 120 persen, yakni 481,98 persen untuk asuransi jiwa dan 326,38 persen untuk asuransi umum dan reasuransi.

“OJK terus mendorong optimalisasi peran dan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan industri dalam menghadapi dinamika perekonomian global dan domestik,” tegas Ogi.

Baca juga: OJK Blokir 29.906 Rekening Bank Terindikasi Judi Online

Dukung Pembiayaan Sektor Produktif dan UMKM

Lebih lanjut, ia menyoroti kontribusi sektor PPDP terhadap penguatan pembiayaan sektor produktif dan UMKM yang terus meningkat.

“Hal tersebut tecermin dari meningkatnya proporsi penjaminan pada segmen UMKM dan sektor produktif,” imbuhnya. (*) Alfi Salima Puteri

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

1 hour ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

2 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

2 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

2 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

2 hours ago

CCTV Tol Bisa Dipantau Real-Time di Travoy, Jasa Marga Bantu Pemudik Pilih Rute Terbaik

Poin Penting: Jasa Marga menyediakan akses CCTV di ruas tol yang dapat dipantau real-time melalui… Read More

2 hours ago