Headline

Industri Asuransi Masih Paceklik, Siapa Mampu Bertahan?

PARA pelaku industri asuransi jangan buru-buru mengendorkan ikat pinggang. Kondisi perekonomian belum benar-benar pulih dan perebutan pangsa pasar masih akan terasa sengit. Perusahaan asuransi umum maupun jiwa yang tahun lalu tergerus pangsa preminya, harus mampu meraih pertumbuhan minimal setara dengan pencapaian industri.

Menurut data Biro Riset Infobank (birI), tahun lalu ada 38 perusahaan asuransi umum yang pangsa pasarnya tergerus karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 9,05%. Sedangkan, di industri asuransi jiwa ada 21 perusahaan yang pangsanya menipis karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 11,22%.

Lebih berat lagi bagi yang menderita penurunan pendapatan premi, seperti dialami 19 perusahaan asuransi umum dan 10 perusahaan asuransi jiwa, ditambah lagi dengan melelehnya brankas investasi. Brankas investasi perusahaan asuransi jiwa banyak yang meleleh akibat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 13,80% menjadi 4.593,01, akhir tahun lalu.

Jika persoalan investasi banyak diderita industri asuransi jiwa yang 56% preminya dijejali produk berbasis investasi (unit link), perusahaan-perusahaan asuransi umum lebih mengalami tekanan berupa ongkos operasional, beban klaim, hingga besarnya komisi-komisi yang harus dibayar ke agen, broker, dan lembaga keuangan.

Banyak praktisi di perusahaan asuransi umum mengeluhkan tentang besarnya komisi yang harus dibayarkan kepada broker, agen asuransi, perusahaan reasuransi, dan mitra bisnis lainnya, misalnya bengkel. Broker asuransi berhak atas 15% premi asuransi properti dan 25% premi asuransi kendaraan, dan itu sudah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“Namun, masih ada kolusi broker atau agen dengan pejabat-pejabat kredit properti di bank atau kredit kendaraan di finance company sehingga menimbulkan tambahan biaya yang harus dibayar perusahaan asuransi via broker atau agen sebesar 10%-25%. Dan, perusahaan asuransi akan terima sebesar 50%-60%,” ujar seorang petinggi di perusahaan asuransi umum kepada Infobank, bulan lalu.

Bagaimana kinerja perusahaan-perusahaan asuransi 2016? Semua diulas tuntas di Infobank edisi Juni 2016. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

21 mins ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

19 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

20 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

20 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

21 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

21 hours ago