Headline

Industri Asuransi Masih Paceklik, Siapa Mampu Bertahan?

PARA pelaku industri asuransi jangan buru-buru mengendorkan ikat pinggang. Kondisi perekonomian belum benar-benar pulih dan perebutan pangsa pasar masih akan terasa sengit. Perusahaan asuransi umum maupun jiwa yang tahun lalu tergerus pangsa preminya, harus mampu meraih pertumbuhan minimal setara dengan pencapaian industri.

Menurut data Biro Riset Infobank (birI), tahun lalu ada 38 perusahaan asuransi umum yang pangsa pasarnya tergerus karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 9,05%. Sedangkan, di industri asuransi jiwa ada 21 perusahaan yang pangsanya menipis karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 11,22%.

Lebih berat lagi bagi yang menderita penurunan pendapatan premi, seperti dialami 19 perusahaan asuransi umum dan 10 perusahaan asuransi jiwa, ditambah lagi dengan melelehnya brankas investasi. Brankas investasi perusahaan asuransi jiwa banyak yang meleleh akibat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 13,80% menjadi 4.593,01, akhir tahun lalu.

Jika persoalan investasi banyak diderita industri asuransi jiwa yang 56% preminya dijejali produk berbasis investasi (unit link), perusahaan-perusahaan asuransi umum lebih mengalami tekanan berupa ongkos operasional, beban klaim, hingga besarnya komisi-komisi yang harus dibayar ke agen, broker, dan lembaga keuangan.

Banyak praktisi di perusahaan asuransi umum mengeluhkan tentang besarnya komisi yang harus dibayarkan kepada broker, agen asuransi, perusahaan reasuransi, dan mitra bisnis lainnya, misalnya bengkel. Broker asuransi berhak atas 15% premi asuransi properti dan 25% premi asuransi kendaraan, dan itu sudah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“Namun, masih ada kolusi broker atau agen dengan pejabat-pejabat kredit properti di bank atau kredit kendaraan di finance company sehingga menimbulkan tambahan biaya yang harus dibayar perusahaan asuransi via broker atau agen sebesar 10%-25%. Dan, perusahaan asuransi akan terima sebesar 50%-60%,” ujar seorang petinggi di perusahaan asuransi umum kepada Infobank, bulan lalu.

Bagaimana kinerja perusahaan-perusahaan asuransi 2016? Semua diulas tuntas di Infobank edisi Juni 2016. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago