Headline

Industri Asuransi Masih Paceklik, Siapa Mampu Bertahan?

PARA pelaku industri asuransi jangan buru-buru mengendorkan ikat pinggang. Kondisi perekonomian belum benar-benar pulih dan perebutan pangsa pasar masih akan terasa sengit. Perusahaan asuransi umum maupun jiwa yang tahun lalu tergerus pangsa preminya, harus mampu meraih pertumbuhan minimal setara dengan pencapaian industri.

Menurut data Biro Riset Infobank (birI), tahun lalu ada 38 perusahaan asuransi umum yang pangsa pasarnya tergerus karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 9,05%. Sedangkan, di industri asuransi jiwa ada 21 perusahaan yang pangsanya menipis karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 11,22%.

Lebih berat lagi bagi yang menderita penurunan pendapatan premi, seperti dialami 19 perusahaan asuransi umum dan 10 perusahaan asuransi jiwa, ditambah lagi dengan melelehnya brankas investasi. Brankas investasi perusahaan asuransi jiwa banyak yang meleleh akibat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 13,80% menjadi 4.593,01, akhir tahun lalu.

Jika persoalan investasi banyak diderita industri asuransi jiwa yang 56% preminya dijejali produk berbasis investasi (unit link), perusahaan-perusahaan asuransi umum lebih mengalami tekanan berupa ongkos operasional, beban klaim, hingga besarnya komisi-komisi yang harus dibayar ke agen, broker, dan lembaga keuangan.

Banyak praktisi di perusahaan asuransi umum mengeluhkan tentang besarnya komisi yang harus dibayarkan kepada broker, agen asuransi, perusahaan reasuransi, dan mitra bisnis lainnya, misalnya bengkel. Broker asuransi berhak atas 15% premi asuransi properti dan 25% premi asuransi kendaraan, dan itu sudah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“Namun, masih ada kolusi broker atau agen dengan pejabat-pejabat kredit properti di bank atau kredit kendaraan di finance company sehingga menimbulkan tambahan biaya yang harus dibayar perusahaan asuransi via broker atau agen sebesar 10%-25%. Dan, perusahaan asuransi akan terima sebesar 50%-60%,” ujar seorang petinggi di perusahaan asuransi umum kepada Infobank, bulan lalu.

Bagaimana kinerja perusahaan-perusahaan asuransi 2016? Semua diulas tuntas di Infobank edisi Juni 2016. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Alasan Kagawa Bank Berikan Penyertaan Modal ke J Trust Bank

Jakarta – Kagawa Bank, Ltd. (Kagawa Bank) memberikan penyertaan modal kepada PT Bank JTrust Indonesia… Read More

1 hour ago

Prabowo Nyoblos di TPS 08 Bojongkoneng, Siapa yang Dipilih?

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 di Bojongkoneng, Bogor,… Read More

1 hour ago

BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

Suasana foto bersama saat kick off BTN Housingpreneur dalam acara Roadshow BTN Housingpreneur di Gelanggang… Read More

2 hours ago

Kadin Segera Rilis White Paper, Berikut Usulan Agar Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia akan segera merilis White Paper Arah… Read More

3 hours ago

Intikom dan FPT IS Kerja Sama Kembangkan Solusi Penghitungan Karbon

Jakarta - PT Intikom Berlian Mustika (Intikom) dan FPT Information System (FPT IS) resmi menjalin… Read More

4 hours ago

Mobil Dinas Pejabat Bakal Diasuransikan Pakai APBN, OJK Beri Respons Begini

Jakarta – Pemerintah berencana mengasuransikan seluruh kendaraan atau mobil dinas pejabat dengan premi yang akan dibayarkan melalui… Read More

14 hours ago