Headline

Industri Asuransi Masih Paceklik, Siapa Mampu Bertahan?

PARA pelaku industri asuransi jangan buru-buru mengendorkan ikat pinggang. Kondisi perekonomian belum benar-benar pulih dan perebutan pangsa pasar masih akan terasa sengit. Perusahaan asuransi umum maupun jiwa yang tahun lalu tergerus pangsa preminya, harus mampu meraih pertumbuhan minimal setara dengan pencapaian industri.

Menurut data Biro Riset Infobank (birI), tahun lalu ada 38 perusahaan asuransi umum yang pangsa pasarnya tergerus karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 9,05%. Sedangkan, di industri asuransi jiwa ada 21 perusahaan yang pangsanya menipis karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 11,22%.

Lebih berat lagi bagi yang menderita penurunan pendapatan premi, seperti dialami 19 perusahaan asuransi umum dan 10 perusahaan asuransi jiwa, ditambah lagi dengan melelehnya brankas investasi. Brankas investasi perusahaan asuransi jiwa banyak yang meleleh akibat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 13,80% menjadi 4.593,01, akhir tahun lalu.

Jika persoalan investasi banyak diderita industri asuransi jiwa yang 56% preminya dijejali produk berbasis investasi (unit link), perusahaan-perusahaan asuransi umum lebih mengalami tekanan berupa ongkos operasional, beban klaim, hingga besarnya komisi-komisi yang harus dibayar ke agen, broker, dan lembaga keuangan.

Banyak praktisi di perusahaan asuransi umum mengeluhkan tentang besarnya komisi yang harus dibayarkan kepada broker, agen asuransi, perusahaan reasuransi, dan mitra bisnis lainnya, misalnya bengkel. Broker asuransi berhak atas 15% premi asuransi properti dan 25% premi asuransi kendaraan, dan itu sudah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“Namun, masih ada kolusi broker atau agen dengan pejabat-pejabat kredit properti di bank atau kredit kendaraan di finance company sehingga menimbulkan tambahan biaya yang harus dibayar perusahaan asuransi via broker atau agen sebesar 10%-25%. Dan, perusahaan asuransi akan terima sebesar 50%-60%,” ujar seorang petinggi di perusahaan asuransi umum kepada Infobank, bulan lalu.

Bagaimana kinerja perusahaan-perusahaan asuransi 2016? Semua diulas tuntas di Infobank edisi Juni 2016. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago