Headline

Industri Asuransi Masih Paceklik, Siapa Mampu Bertahan?

PARA pelaku industri asuransi jangan buru-buru mengendorkan ikat pinggang. Kondisi perekonomian belum benar-benar pulih dan perebutan pangsa pasar masih akan terasa sengit. Perusahaan asuransi umum maupun jiwa yang tahun lalu tergerus pangsa preminya, harus mampu meraih pertumbuhan minimal setara dengan pencapaian industri.

Menurut data Biro Riset Infobank (birI), tahun lalu ada 38 perusahaan asuransi umum yang pangsa pasarnya tergerus karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 9,05%. Sedangkan, di industri asuransi jiwa ada 21 perusahaan yang pangsanya menipis karena pertumbuhan preminya di bawah pertumbuhan industri yang sebesar 11,22%.

Lebih berat lagi bagi yang menderita penurunan pendapatan premi, seperti dialami 19 perusahaan asuransi umum dan 10 perusahaan asuransi jiwa, ditambah lagi dengan melelehnya brankas investasi. Brankas investasi perusahaan asuransi jiwa banyak yang meleleh akibat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang anjlok 13,80% menjadi 4.593,01, akhir tahun lalu.

Jika persoalan investasi banyak diderita industri asuransi jiwa yang 56% preminya dijejali produk berbasis investasi (unit link), perusahaan-perusahaan asuransi umum lebih mengalami tekanan berupa ongkos operasional, beban klaim, hingga besarnya komisi-komisi yang harus dibayar ke agen, broker, dan lembaga keuangan.

Banyak praktisi di perusahaan asuransi umum mengeluhkan tentang besarnya komisi yang harus dibayarkan kepada broker, agen asuransi, perusahaan reasuransi, dan mitra bisnis lainnya, misalnya bengkel. Broker asuransi berhak atas 15% premi asuransi properti dan 25% premi asuransi kendaraan, dan itu sudah diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.

“Namun, masih ada kolusi broker atau agen dengan pejabat-pejabat kredit properti di bank atau kredit kendaraan di finance company sehingga menimbulkan tambahan biaya yang harus dibayar perusahaan asuransi via broker atau agen sebesar 10%-25%. Dan, perusahaan asuransi akan terima sebesar 50%-60%,” ujar seorang petinggi di perusahaan asuransi umum kepada Infobank, bulan lalu.

Bagaimana kinerja perusahaan-perusahaan asuransi 2016? Semua diulas tuntas di Infobank edisi Juni 2016. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

1 hour ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

2 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

2 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

2 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

3 hours ago