Keuangan

Industri Asuransi Kendaraan Lesu, Ketua AAUI Minta Regulator Waspada

Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyampaikan harapan agar regulator serta pelaku industri pembiayaan mempertimbangkan kondisi sulit yang tengah dihadapi sektor asuransi umum, khususnya lini usaha kendaraan bermotor. Ia menyoroti beban tambahan yang muncul akibat kewajiban pemberian diskon dalam kerja sama dengan perusahaan pembiayaan.

“Kami berharap jangan sampai ada beban tambahan lagi. Misalnya, ketika perusahaan pembiayaan memberikan promo tambahan seperti belanja gratis Rp1 juta per tahun, total beban industri asuransi bisa mencapai lebih dari 30 persen,” ujar Budi saat memberikan sambutan dalam acara Non-Bank Financial Forum 2025, yang diadakan Infobank Media Group, di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca juga: Ketua APPI: Industri Multifinance Harus Bersatu Lawan Premanisme

Menurutnya, tantangan industri semakin berat di tengah tekanan ekonomi nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2025, garis kemiskinan Indonesia tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan, atau hanya sekitar Rp20.305 per hari.

Kondisi itu, diyakininya, berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat, termasuk terhadap sektor otomotif.

“Kita tahu bersama bahwa penjualan kendaraan saat ini turun cukup signifikan. Selama ini perusahaan asuransi umum memberikan insentif dalam bentuk tambahan diskon, seperti kaca film atau benefit lainnya, yang nilainya mencapai 15–20 persen,” jelasnya.

Pertumbuhan Minim, Sinergi Dinilai Penting

Budi juga mengungkapkan bahwa pertumbuhan asuransi umum di sektor kendaraan bermotor hanya mencapai 0,3 persen. Ia memperkirakan pada kuartal II/2025, pertumbuhannya tidak akan jauh berbeda dari tahun lalu.

“Hal yang sama juga terjadi di sektor pembiayaan, bahkan perbankan pun menghadapi tantangan,” imbuhnya.

Budi pun menekankan pentingnya sinergi antar-pelaku industri dan penguatan regulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, sektor asuransi sangat bergantung pada kinerja sektor pembiayaan dan perbankan, terutama dalam penyaluran produk asuransi kendaraan bermotor dan bancassurance.

Baca juga: Pembiayaan Kendaraan Multifinance Tumbuh Tipis Jadi Rp408,37 T di Mei 2025

Ekonomi Diprediksi Melambat, Perlu Regulasi Adaptif

Dalam acara bertajuk “Pengawasan dan Pengaturan untuk Pertumbuhan Industri Asuransi dan Pembiayaan yang Sehat dan Berkelanjutan” ini, Budi turut menyoroti proyeksi pertumbuhan ekonomi yang disampaikan Bank Dunia, yang memprediksi ekonomi Indonesia hanya tumbuh di bawah 4,8 persen tahun ini.

Meski demikian, ia mengapresiasi optimisme pemerintah yang masih menetapkan target pertumbuhan sebesar 5 persen.

“Kita harus tetap waspada. Kita hanya bisa tumbuh jika regulasi dan pengawasan adaptif terus diperkuat, dan semua pelaku industri bersinergi menjaga keberlanjutan sektor keuangan,” tutupnya. (*) Ayu Utami

Yulian Saputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

18 mins ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

54 mins ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

5 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

6 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

9 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

11 hours ago