Jakarta–Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Hendrisman Rahim mengakui kalau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong industri asuransi untuk menyerap obligasi infrastruktur yang dikeluarkan pemerintah.
“Sudah ada secara lisan (menempatkan dana) di obligasi proyek infrastruktur kepunyaan BUMN. Kita inginkan, tapi tertulisnya belum,” kata Hendrisman dalam paparan kinerja kuatal III-2016 di Plaza Indonesia, Jakarta, Jumat 18 November 2016. (Baca juga: Asuransi Jiwa Alihkan Investasi ke Reksa Dana dan SBN)
Ia mengatakan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa sendiri sudah lama melirik obligasi infrastruktur yang ditawarkan BUMN. Namun demikian, obligasi tersebut memang belum beredar banyak di pasar modal.
Selain itu, lanjutnya belum banyak obligasi infrastruktur yang dikeluarkan BUMN beredar di pasar. Sehingga perusahaan-perusahaan asuransi jiwa bersikap menunggu.
“Masalahnya obligasi infrastruktur belum semua ada di pasar. Kita juga ikut rapat dengan Menko Ekonomi dan Menteri BUMN agar obligasi infrastruktur bisa masuk ke pasar, banyak industri tertarik, termasuk asuransi jiwa,” jelasnya.
Apalagi tambahnya dana yang saat ini dikelola perusahaan asuransi jiwa cukup besar, sehingga perlu ada opsi penempatan dana lebih banyak. Selain itu ada tren kecenderungan penurunan porsi penempatan dana di deposito seiring penurunan suku bunga bank.
(Baca juga: Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 78,1%)
Sekedar informasi, AAJI mencatat, penempatan dana asuransi jiwa sebesar Rp386,18 triliun di kuartal III-2016. Reksa dana masih memegang porsi penempatan dana asuransi jiwa sebesar 32,7%, disusul saham 27,8%, surat berharga negara 14,8%, kemudian deposito 12,7%, sukuk korporasi 8%, bangunan dan tanah 2,6%, penyertaan langsung 1,1%, dan lainnya 0,3%. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More