Jakarta – Pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat pencapaian signifikan dengan membayarkan klaim Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat pada semester I 2024.
Meskipun total klaim yang dibayarkan cenderung menurun secara keseluruhan, tren ini tidak berlaku untuk klaim kesehatan yang justru menunjukkan peningkatan tajam.
Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa penurunan total klaim terutama disebabkan oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sebesar 13,5 persen dan klaim meninggal dunia sebesar 5,1 persen.
Namun, di sisi lain, klaim kesehatan naik drastis sebesar 26,0 persen, mencapai sekitar Rp11,83 triliun.
“Kami melihat peningkatan signifikan pada klaim kesehatan, terutama pada klaim kesehatan perorangan yang naik 29,3 persen secara year-on-year, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun,” ungkap Freddy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca juga: Tumbuh 2,6 Persen, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp88,49 Triliun di Semester I 2024
Selain itu, klaim kesehatan kumpulan juga meningkat sebesar 20,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, menjadi Rp4,21 triliun.
Kenaikan klaim kesehatan ini turut memberikan tekanan pada industri asuransi jiwa, dengan rasio klaim terhadap pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan mencapai 105,7 persen.
“Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” jelas Freddy.
Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Yulius Billy Bhayangkara Dorong Kemajuan Industri Asuransi Kesehatan
Freddy juga menyoroti tantangan inflasi medis yang semakin meningkat sebagai faktor utama di balik kenaikan klaim kesehatan. Meski demikian, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk memastikan pemegang polis menerima layanan kesehatan berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dia mengatakan, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, dan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.
“Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” pungkas Freddy. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More