Keuangan

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp77,67 Triliun Selama Semester I 2024

Jakarta – Pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat pencapaian signifikan dengan membayarkan klaim Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat pada semester I 2024.

Meskipun total klaim yang dibayarkan cenderung menurun secara keseluruhan, tren ini tidak berlaku untuk klaim kesehatan yang justru menunjukkan peningkatan tajam.

Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa penurunan total klaim terutama disebabkan oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sebesar 13,5 persen dan klaim meninggal dunia sebesar 5,1 persen.

Namun, di sisi lain, klaim kesehatan naik drastis sebesar 26,0 persen, mencapai sekitar Rp11,83 triliun.

“Kami melihat peningkatan signifikan pada klaim kesehatan, terutama pada klaim kesehatan perorangan yang naik 29,3 persen secara year-on-year, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun,” ungkap Freddy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga: Tumbuh 2,6 Persen, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp88,49 Triliun di Semester I 2024

Selain itu, klaim kesehatan kumpulan juga meningkat sebesar 20,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, menjadi Rp4,21 triliun.

Kenaikan klaim kesehatan ini turut memberikan tekanan pada industri asuransi jiwa, dengan rasio klaim terhadap pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan mencapai 105,7 persen.

“Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” jelas Freddy.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Yulius Billy Bhayangkara Dorong Kemajuan Industri Asuransi Kesehatan

Freddy juga menyoroti tantangan inflasi medis yang semakin meningkat sebagai faktor utama di balik kenaikan klaim kesehatan. Meski demikian, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk memastikan pemegang polis menerima layanan kesehatan berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dia mengatakan, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, dan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.

“Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” pungkas Freddy. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago