Keuangan

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp77,67 Triliun Selama Semester I 2024

Jakarta – Pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat pencapaian signifikan dengan membayarkan klaim Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat pada semester I 2024.

Meskipun total klaim yang dibayarkan cenderung menurun secara keseluruhan, tren ini tidak berlaku untuk klaim kesehatan yang justru menunjukkan peningkatan tajam.

Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa penurunan total klaim terutama disebabkan oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sebesar 13,5 persen dan klaim meninggal dunia sebesar 5,1 persen.

Namun, di sisi lain, klaim kesehatan naik drastis sebesar 26,0 persen, mencapai sekitar Rp11,83 triliun.

“Kami melihat peningkatan signifikan pada klaim kesehatan, terutama pada klaim kesehatan perorangan yang naik 29,3 persen secara year-on-year, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun,” ungkap Freddy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga: Tumbuh 2,6 Persen, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp88,49 Triliun di Semester I 2024

Selain itu, klaim kesehatan kumpulan juga meningkat sebesar 20,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, menjadi Rp4,21 triliun.

Kenaikan klaim kesehatan ini turut memberikan tekanan pada industri asuransi jiwa, dengan rasio klaim terhadap pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan mencapai 105,7 persen.

“Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” jelas Freddy.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Yulius Billy Bhayangkara Dorong Kemajuan Industri Asuransi Kesehatan

Freddy juga menyoroti tantangan inflasi medis yang semakin meningkat sebagai faktor utama di balik kenaikan klaim kesehatan. Meski demikian, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk memastikan pemegang polis menerima layanan kesehatan berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dia mengatakan, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, dan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.

“Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” pungkas Freddy. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

4 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

6 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

6 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

7 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

7 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

7 hours ago