Keuangan

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp77,67 Triliun Selama Semester I 2024

Jakarta – Pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat pencapaian signifikan dengan membayarkan klaim Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat pada semester I 2024.

Meskipun total klaim yang dibayarkan cenderung menurun secara keseluruhan, tren ini tidak berlaku untuk klaim kesehatan yang justru menunjukkan peningkatan tajam.

Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa penurunan total klaim terutama disebabkan oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sebesar 13,5 persen dan klaim meninggal dunia sebesar 5,1 persen.

Namun, di sisi lain, klaim kesehatan naik drastis sebesar 26,0 persen, mencapai sekitar Rp11,83 triliun.

“Kami melihat peningkatan signifikan pada klaim kesehatan, terutama pada klaim kesehatan perorangan yang naik 29,3 persen secara year-on-year, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun,” ungkap Freddy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga: Tumbuh 2,6 Persen, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp88,49 Triliun di Semester I 2024

Selain itu, klaim kesehatan kumpulan juga meningkat sebesar 20,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, menjadi Rp4,21 triliun.

Kenaikan klaim kesehatan ini turut memberikan tekanan pada industri asuransi jiwa, dengan rasio klaim terhadap pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan mencapai 105,7 persen.

“Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” jelas Freddy.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Yulius Billy Bhayangkara Dorong Kemajuan Industri Asuransi Kesehatan

Freddy juga menyoroti tantangan inflasi medis yang semakin meningkat sebagai faktor utama di balik kenaikan klaim kesehatan. Meski demikian, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk memastikan pemegang polis menerima layanan kesehatan berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dia mengatakan, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, dan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.

“Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” pungkas Freddy. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

3 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

3 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

4 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

4 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

4 hours ago

Cara Amartha Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Desa

Poin Penting Amartha meluncurkan Amartha Empower, portal donasi, zakat, dan sedekah untuk memperluas pemberdayaan ekonomi… Read More

4 hours ago