Keuangan

Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp77,67 Triliun Selama Semester I 2024

Jakarta – Pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat pencapaian signifikan dengan membayarkan klaim Rp77,67 triliun kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat pada semester I 2024.

Meskipun total klaim yang dibayarkan cenderung menurun secara keseluruhan, tren ini tidak berlaku untuk klaim kesehatan yang justru menunjukkan peningkatan tajam.

Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa penurunan total klaim terutama disebabkan oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sebesar 13,5 persen dan klaim meninggal dunia sebesar 5,1 persen.

Namun, di sisi lain, klaim kesehatan naik drastis sebesar 26,0 persen, mencapai sekitar Rp11,83 triliun.

“Kami melihat peningkatan signifikan pada klaim kesehatan, terutama pada klaim kesehatan perorangan yang naik 29,3 persen secara year-on-year, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun,” ungkap Freddy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca juga: Tumbuh 2,6 Persen, Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tembus Rp88,49 Triliun di Semester I 2024

Selain itu, klaim kesehatan kumpulan juga meningkat sebesar 20,3 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, menjadi Rp4,21 triliun.

Kenaikan klaim kesehatan ini turut memberikan tekanan pada industri asuransi jiwa, dengan rasio klaim terhadap pendapatan premi untuk produk asuransi kesehatan mencapai 105,7 persen.

“Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” jelas Freddy.

Baca juga: Indonesia Insurance Summit 2024: Yulius Billy Bhayangkara Dorong Kemajuan Industri Asuransi Kesehatan

Freddy juga menyoroti tantangan inflasi medis yang semakin meningkat sebagai faktor utama di balik kenaikan klaim kesehatan. Meski demikian, industri asuransi jiwa tetap berkomitmen untuk memastikan pemegang polis menerima layanan kesehatan berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dia mengatakan, AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, dan penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan.

“Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” pungkas Freddy. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

17 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

30 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

53 mins ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago