Jakarta – Perusahaan manufaktur otomotif multinasional asal Belanda, Stellantis akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 3.500 karyawan di Amerika Serikat (AS).
Menariknya, induk dari Jeep dan Chrysler ini menawarkan uang pesangon sebesar US$50.000 atau setara dengan Rp741 juta (kurs Rp 14.821).
Dalam surat laporan kepada serikat pekerja United Auto Workers (UAW) per Senin (24/4/2023), yang kemudian diunggah di Facebook mereka sehari setelahnya, kebijakan PHK tersebut ditunjukan kepada pekerja paruh waktu yang dibayar per jam.
“Produsen mobil tersebut tengah mencari cara mengurangi tenaga kerja per jamnya dengan menawarkan paket insentif yang mencakup pesangon US$50 ribu untuk pekerja yang dipekerjakan sebelum 2007,” tulis surat UAW, melansir Reuters, Rabu (26/4/2023).
Meski begitu, hingga saat ini Juru Bicara Stellantis Jodi Tinson belum memberikan tanggapan apapun terkait kabar PHK yang menimpa ribuan karyawan.
Namun, salah seorang sumber yang mengetahui masalah ini menyebutkan kemungkinan jumlah uang pesangon yang akan diterima lebih rendah dari yang tertulis pada surat.
Pada Februari 2023, Stellantis memutuskan menghentikan operasi tanpa batas waktu di pabrik perakitan di Illinois, AS. Hal ini dikarenakan meningkatnya biaya produksi kendaraan listrik.
Tentu saja, tindakan ini berdampak langsung kepada 1.350 karyawan di pabrik Belvidere, Illinois, yang membuat mobil SUV Jeep Cherokee dan mengakibatkan PHK tanpa batas waktu.
Perusahaan sendiri telah memperingatkan kemungkinan tidak melanjutkan operasi karena mempertimbangkan pilihan lain.
“Keputusan Stellantis untuk menganggurkan pabrik Illinois adalah pelanggaran besar terhadap kontrak serikat pekerja dengan UAW dan tidak dapat diterima,” jelas Presiden UAW, Shawn Fain pekan lalu.(*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More