Jakarta – PT Indosat Tbk mencatatkan Keuntungan atas lnvestasi yang Ditahan sebesar Rp924.89 miliar pada laporan keuangan konsolidasian interim (unudited) per Juni 2018 dan 31 Desember 2017, yang didasari laporan penilaian saham PT Artajasa Pembayaran Elektronis (APE).
Menurut Group Head Corporate Secretary Indosat, Hadi Susilo, PT Aplikanusa Lintasarta (Lintasarta), anak usaha ISAT dengan kepemilikan 72,36 persen, tidak lagi menjadi pemegang saham pengendali atau sebesar 55 persen atas APE.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis, 9 September 2018, kondisi tersebut mengakibatkan dekonsolidasi APE dan sekaligus untuk memenuhi ketentuan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Bank Indonesia.
Baca juga: Indosat Habiskan Dana Obligasi Berkelanjutan II Tahap III 2018
Surat BI tertanggal 10 April 2018 tersebut mewajibkan APE untuk memenuhi komitmen sehubungan dengan persyaratan kepemilikan asing maksimum bagi lembaga switching. Selanjutnya, Lintasarta menandatangani perjanjian pemegang saham APE pada 26 April 2018.
Sementara itu, Anggaran Dasar APE diubah untuk mencerminkan bahwa Lintasarta mempertahankan 55 persen kepemilikan. Saham tersebut terdiri dari 20 persen saham dengan hak suara, sedangkan 35 persen saham tanpa hak suara yang efektif berlaku sejak 1 April 2018. (*)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta - Pengamat Ekonomi Bisnis Acuviarta Kartabi menyatakan optimisme kinerja PT Pertamina (Persero) yang tidak… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More