Jakarta — Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, Indonesian Cloud, cloud provider lokal dan penyedia layanan teknologi berbasis Software as a Services (SaaS), menawarkan layanan cloud computing gratis selama 3 bulan.
Penawaran terbatas ini dapat dimanfaatkan oleh pebisnis yang membutuhkan layanan infrastruktur cloud computing dan bagi yang berminat dapat mendaftar sebelum 6 September 2019 dengan mengunjungi halaman pendaftaran di http://bit.ly/PromoFreeCloudServer2019.
CEO Indonesia Cloud, Noerman Taufik mengatakan, perjalanan Indonesian Cloud sebagai perusahaan cloud provider di Indonesia, semakin kukuh dengan telah diraihnya sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS). PCI DSS merupakan sebuah standar keamanan data pemegang kartu yang memenuhi persyaratan minimum untuk digunakan pada sektor keuangan, khususnya transaksi bisnis seperti credit card, debit card, dan lainnya.
“Dalam rangka pencapaian ini, serta bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-74, kami memberikan promo gratis 3 bulan layanan cloud computing sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kami kepada pelanggan,” ucap Noerman di Jakarta, Selasa (13/8).
Indonesian Cloud selalu berusaha meningkatkan layanan yang diberikan kepada para pelanggannya salah satunya dengan melengkapi diri dengan berbagai sertifikasi yang akan memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh Indonesian Cloud sudah memenuhi standard global, seperti, sertifikasi PCI DSS untuk industri fintech dan perbankan.
“Indonesian Cloud juga selalu memastikan keamanan server serta menjaga keamanan data-data pelanggan yang berasal dari berbagai industri,” imbuh Noerman.
Saat ini, Indonesian Cloud memiliki 32 Solusi bisnis berbasis cloud computing antara lain solusi jasa keuangan, SaaS, PaaS, Keamanan Siber, dan Infrastruktur Komputasi Awan. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More