BEI; Pasar modal. (Foto: Budi Urtadi)
Jakarta–PT Indonesian Capital Market Electronic Libary (Icamel) baru saja menjalin kerja sama dengan Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Kerja sama tersebut dilakukan guna menyelenggarakan pendidikan untuk ahli syariah pasar modal (ASPM).
Direktur Icamel Yulianto Aji Sadono mengatakan, adanya kerja sama ini diharapkan dapat mengisi kekurangan profesional yang memiliki kompetensi di bidang syariah pasar modal.
“Pelatihannya ada kompetensi syariah. Target kami bisa ciptakan sebanyak mungkin ahli syariah pasar modal,” kata Yulianto di Gedung BEI, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016.
Selama ini pelaksanaan pemberian nasihat, pengawasan prinsip syariah pasar modal dalam kegiatan usaha perusahaan, serta pemberian opini mengenai kesesuaian terhadap prinsip syariah atas instrumen syariah pasar modal dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) atau Tim Ahli Syariah (TAS).
Ditempat yang sama, Anggota Dewan Syariah Nasional MUI Muhammad Gunawan Yasni berharap, melalui melalui sertifikasi ASPM, para siswa jebolan pendidikan tersebut diharapkan bisa menjadi anggota DPS atau TAS.
“Produk utama kami fatwa opini syariah terkait instrumen pasar modal syariah. Kami punya keunggulan pemahaman pengetahuan. Implementasi keuangan syariah bisa kami tularkan,” ujarnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting RUPSLB Jasa Raharja pada 31 Desember 2025 menetapkan perubahan jajaran direksi perusahaan. Muhammad… Read More
Poin Penting PKSS dan Universitas Sriwijaya memperkuat kerja sama strategis untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja… Read More
Poin Penting BRI Insurance membayarkan klaim KTU sebesar Rp253,8 juta kepada 188 nasabah terdampak erupsi… Read More
Poin Penting Kemenhub mencatat 10,1 juta orang bepergian selama Nataru 2025/2026, naik 4,85% dibanding tahun… Read More
Poin Penting Bank Sumut resmi berubah status hukum menjadi Perseroda melalui keputusan RUPSLB pada 30… Read More
Poin Penting Pada 2024, sebanyak 27 pegawai Bea Cukai diberhentikan karena fraud dan pelanggaran berat,… Read More