Nasional

Indonesia Sulit Capai Target Penurunan Emisi Karbon, Ini Penyebabnya

Poin Penting

  • Target puncak emisi energi Indonesia mundur tujuh tahun, dari 2030 menjadi 2037, akibat proyeksi lonjakan produksi listrik PLTU dan dominasi energi fosil dalam bauran energi nasional.
  • Kebijakan emisi saat ini dinilai tidak sejalan dengan target iklim global, karena meski target ENDC 2022 tercapai, emisi Indonesia masih tinggi dan berpotensi melampaui batas kenaikan suhu 1,5°C.
  • Indonesia belum menyerahkan dokumen SNDC meski tenggat September telah lewat; koalisi masyarakat sipil mendesak peningkatan komitmen iklim menjelang COP 30.

Jakarta – Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Just Coalition for Our Planet (JustCOP) menagih komitmen pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi setara karbondioksida secara global yang memanaskan bumi.

Dengan kebijakan energi saat ini, puncak tertinggi emisi karbon Indonesia yang seharusnya dicapai pada tahun 2030, justru diprediksi mundur hingga 2037. 

“Puncak tertinggi emisi sektor energi Indonesia ditargetkan mundur tujuh tahun dari proyeksi dalam strategi jangka panjang rendah karbon dan ketahanan iklim sampai 2050 (Long Term Strategy -Low Carbon and Climate Resilience – LTS -LCCR),” ujar Syaharani, Kepala Divisi Iklim dan Dekarbonisasi, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), dalam diskusi daring di Jakarta (14/10/25). 

Ia menjelaskan, kemunduran target tersebut merujuk pada Rencana Ketenagalistrikan Indonesia terbaru (RUKN 2024-2060) yang menyebutkan bahwa produksi listrik dari PLTU diperkirakan melonjak dan mencapai puncaknya pada 2037. 

Baca juga : Gabung PCAF, BTN Target Nol Emisi Karbon dari Pembiayaan di 2060

Selain itu, merujuk juga pada Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menyebutkan bahwa 79 persen bauran energi pada 2030 masih berasal dari energi fosil. 

“Saat ini, target penurunan emisi karbon Indonesia dengan proyeksi Business as Usual (BAU) pada 2030 masih merefleksikan kenaikan emisi 148 persen bila dibandingkan dengan emisi karbon pada 2010,” katanya.

Selain itu, dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) yang berlaku saat ini belum secara spesifik menyebut target pensiun dini pembangkit listrik batubara, yang mendominasi penyedia listrik di berbagai sektor industri di Indonesia.

Dengan mundurnya target ini, sebut dia sektor energi yang menjadi penyumbang emisi terbesar masih akan membuang emisi lebih besar lagi. Ini sudah pasti melampaui tolak ukur batas kenaikan suhu sebesar 1.5 derajat celcius dari masa pra industri. 

“Artinya, jika target ENDC Indonesia yang dibuat pada 2022 terpenuhi, Indonesia sebenarnya masih menghasilkan emisi cukup signifikan,” kata Syaharani. 

Baca juga : GRP Bakal Ekspansi ke Eropa, Pasok Baja Gulungan Nol Emisi Karbon

Kenaikan emisi mengakibatkan bumi memanas dan krisis iklim akan semakin parah. Karena itu, JustCOP mendorong agar pemerintah segera meningkatkan target komitmen penurunan emisi Indonesia melalui Second Nationally Determined Contribution (SNDC).

Lampaui Tenggat Penyerahan Dokumen SNDC

Sementara itu, jelang konferensi para pihak untuk perubahan iklim (COP 30) yang akan berlangsung pertengahan November 2025, hingga saat ini Indonesia belum juga menyerahkan dokumen SNDC. 

Tenggat penyerahan telah terlewati, yakni September lalu. Namun, Tri Purnajaya, Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Kementerian Luar Negeri optimis Indonesia akan segera menyerahkan dokumen tersebut. 

Namun, Syaharani mengingatkan agar publik harus realistis karena Indonesia masih terus menggenjot pertumbuhan ekonomi. 

“Komitmen Indonesia harus diselaraskan dengan target pembangunan 8 persen. Kita bukan satu-satunya yang belum menyerahkan dokumen SNDC, baru setengah (dari negara-negara yang menyepakati Perjanjian Paris) yang menyerahkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

3 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago