Indonesia SIPF Catat 6,05 Juta Investor Sudah Terlindungi DPP

Jakarta – Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF) mencatat sebanyak 6,05 juta investor di pasar modal telah dilindungi oleh dana perlindungan pemodal (DPP) hingga akhir Desember 2022.

Kemudian, Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto, menyatakan bahwa jumlah tersebut berdasarkan jumlah sub rekening efek (SRE) yang tercatat di PT KSEI dengan jumlah investor pasar modal yang dilindungi tersebut bertambah sebanyak 1.661.538 SRE atau tumbuh 37,78% ytd.

Selain itu, nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi oleh Indonesia SIPF sampai akhir Desember 2022 mencapai Rp6.523 triliun, dimana angka tersebut mengalami peningkatan secara ytd sebesar Rp1.097 triliun atau meningkat 20,22%.

“Hal ini disebabkan salah satunya oleh peningkatan jumlah investor pasar modal yang cukup signifikan. Selain itu, peningkatan jumlah aset investor juga sejalan dengan pencapaian kinerja IHSG selama tahun 2022,” ucap Narotama dikutip, 23 Januari 2023.

Lalu, Direktur Indonesia SIPF, Mariska Aritany Azis, menyampaikan bahwa nilai DPP yang dihimpun hingga akhir Desember 2022 mencapai Rp262,93 miliar atau tumbuh 11,49% setara dengan Rp27,09 miliar secara ytd.

“Pertumbuhan DPP selama tahun 2022 sebagian besar berasal dari iuran tahunan Anggota DPP dan hasil investasi DPP. Pertumbuhan nilai DPP akan terus diupayakan oleh Indonesia SIPF untuk bisa memberikan perlindungan yang optimal kepada investor pasar modal,” ujar Mariska dalam kesempatan yang sama.

Adapun, pertumbuhan jumlah investor yang cukup signifikan tersebut menandakan bahwa kini masyarakat sudah semakin yakin dan percaya untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia SIPF telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi sebayak 42 kegiatan sosialisasi dan edukasi pasar modal sebagai pembicara atau narasumber dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor secara preventif. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago