Moneter dan Fiskal

Indonesia Siapkan ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature 2027

Jakarta – Perwakilan administrasi pabean dari seluruh negara anggota ASEAN kembali bertemu dalam rangka pertemuan the 13th Technical Sub-Working Group on Classification (TSWGC) yang digelar Indonesia.

Pembentukan dan penyelenggaraan pertemuan TSWGC sendiri merupakan salah satu wujud komitmen dari administrasi pabean ASEAN dalam memfasilitasi perdagangan dengan mendorong terciptanya keseragaman klasifikasi barang di ASEAN yang disusun berdasarkan standar internasional.

Pertemuan TSWGC kali ini merupakan kick off meeting dalam rangka mempersiapkan review AHTN (ASEAN Harmonised Tariff Nomenclature) 2022 dan penyusunan AHTN 2027. Selain itu, pertemuan ini membahas beberapa isu penting seperti prosedur dan kriteria teknis review AHTN 2022 dan program kerja review AHTN 2022.

Baca juga: China Pamer Perdagangan ke ASEAN Capai USD970 Miliar

Hasil dari pembahasan di TSWGC berupa AHTN ini akan menjadi Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) yang nantinya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan. 

Digunakan sebagai sistem pengelompokkan barang di Indonesia, baik untuk keperluan fiskal berupa tarif bea masuk, bea keluar, pajak dalam rangka impor, maupun keperluan non-fiskal seperti pengumpulan data statistik, monitoring barang yang dikenakan ketentuan larangan dan pembatasan serta keperluan lainnya.

Fadjar Donny Tjahjadi, Direktur Teknis Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mengatakan, sistem klasifikasi barang bersifat dinamis dan akan selalu berevolusi dari waktu ke waktu menyesuaikan kemajuan teknologi, perubahan pola perdagangan, dan perkembangan situasi global sehingga perlu diperbarui secara berkala, sebagaimana halnya yang juga dilakukan di level global oleh World Customs Organization (WCO).

“Hal serupa juga perlu dilakukan di ASEAN dengan melakukan update terhadap AHTN agar selaras dengan Harmonised System (HS) dan perkembangan ekonomi terkini”. Pihaknya juga berharap negara anggota ASEAN dapat memberikan masukan dan berbagi perspektif baru dalam penyusunan AHTN 2027,” ujar Fadjar dalam keterangannya, Rabu 6 September 2023.

Sejak disepakatinya Protocol Governing the Implementation of the AHTN oleh Menteri Keuangan ASEAN yang menandai implementasi AHTN oleh negara-negara ASEAN pada tahun 2003 lalu, ekonomi ASEAN telah berkembang secara signifikan.

Dalam waktu 20 tahun terakhir, ASEAN telah tumbuh menjadi salah satu pusat kekuatan ekonomi yang diperhitungkan dunia. Oleh karenanya, sebagai salah satu upaya administrasi pabean ASEAN untuk terus mendukung kemudahan perdagangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“ASEAN akan berfokus merumuskan sistem klasifikasi barang yang simpel dan transparan, namun tetap relevan dengan perkembangan jaman dan dapat mengakomodir kebutuhan pengumpulan data statistik untuk penyusunan kebijakan perdagangan yang lebih baik di masa mendatang,” jelasnya.

Baca juga: Mendag Zulhas Dorong Negara G20 Ciptakan Sistem Perdagangan Multilateral

Taufik Ismail, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Selatan yang bertindak sebagai Chairman of TSWGC menyampaikan, saat ini adalah momen yang tepat untuk melakukan strategic review atas kriteria dan ketentuan review AHTN agar AHTN lebih merefleksikan kondisi perdagangan internasional terkini.

“Sekaligus menyusun rencana kerja yang tepat dalam rangka menyelesaikan pembahasan AHTN 2027,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

IHSG Sesi I Ditutup pada Zona Hijau ke Level 7.199

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More

21 mins ago

Maya Watono Resmi Diangkat jadi Dirut InJourney

Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More

27 mins ago

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 T per Oktober 2024

Jakarta - PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp158,60… Read More

2 hours ago

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

3 hours ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

4 hours ago