Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bakal ada potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam dunia kerja.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, ada sekitar 60 perusahaan yang berencana melakukan PHK dalam waktu dekat.
“Ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali,” katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, dikutip Selasa, 24 Desember 2024.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari kalangan pengusaha dan serikat pekerja, gelombang PHK ini terjadi lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
“Memang ada beberapa kritikan-kritikan soal sumber dari masalah ini. Ini ya kawan-kawan yang memberi masukan ke saya entah itu pengusaha, entah itu kawan-kawan serikat pekerja. Dia bilang bahwa sumbernya itu adalah Permendag nomor 8. Lalu meringankan yang namanya impor bahan jadi,” bebernya.
Baca juga : Gara-gara Ini, Boeing Bakal PHK 17.000 Karyawan Global
Pihaknya pun berharap, apa yang menjadi keluhan pengusaha dan serikat pekerja itu menjadi perhatian kementerian terkait yang mengeluarkan regulasi tersebut.
“Semoga apa yang saya sampaikan ini bisa didengar oleh lembaga/kementerian yang mengeluarkan permen itu,” kata dia.
Selain itu, Immanuel juga meminta agar Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dapat direvisi. Sebab, dirinya yakin dengan melakukan revisi tersebut bisa menekan angka PHK.
“Ya revisi lah (Permendag Nomor 8 Tahun 2024),” pungkasnya.
Diketahui, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sendiri mengatur tentang kebijakan dan pengaturan impor. Peraturan ini berisi tentang perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Aturan itu pun banyak dikeluhkan para pengusaha tekstil. Sebab, dalam beleid tersebut menjadikan banyak pelaku industri tekstil mengalami disrupsi yang mengakibatkan penutupan pabrik.
Diberitakan Infobanknews sebelumnya, Kemenaker mengungkap, tren PHK melonjak dalam beberapa bulan belakangan. Tercatat, selama periode Januari-Agustus 2024, total 46.240 pegawai menjadi korban PHK.
Di mana, sebanyak 46.240 pegawai terdampak PHK berasal dari berbagai industri. Dominasi datang dari manufaktur tekstil dan produk tekstil (TPT).
Baca juga : Kena PHK, Begini Cara dan Syarat Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut, Jawa Tengah menjadi wilayah terdampak PHK terbanyak di Indonesia.
“Agustus masuk Jawa Tengah nomor 1, diikuti DKI Jakarta lalu Banten,” ujarnya, 3 September 2024
Menurutnya, sektor industri yang terdampak secara dominan di Jawa Tengah yakni industri manufaktur padat karya.
Adapun DKI Jakarta, pemangkasan banyak terjadi di sektor jasa seperti restoran, kafe mencapai 7.400 pegawai. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More