Research & Development Principal PT Reasuransi MAIPARK, Hengki Eko Putra
Poin Penting
Jakarta — Indonesia telah memiliki sistem pemodelan bencana yang komprehensif melalui Indonesia Catastrophe Model (Cat Model) yang dikembangkan oleh PT Reasuransi MAIPARK Indonesia.
Model ini menjadi fondasi utama pengelolaan risiko bencana di sektor perasuransian nasional sejak lebih dari satu dekade lalu.
Research & Development Principal PT Reasuransi MAIPARK, Hengki Eko Putra, membeberkan, Cat Model Indonesia dikembangkan sejak 2008 dan rampung pada 2010. Model ini lahir dari pengalaman global, khususnya kegagalan bayar industri asuransi di Amerika Serikat akibat gempa besar, yang ingin dicegah dan tidak terulang di Indonesia.
“Kenapa kita bikin Cat Model? karena kita tidak mau kejadian di Amerika tadi terjadi lagi di Indonesia,” ujarnya, di Jakarta, Kamis, 29 Januari 2026.
Baca juga: Tanpa Hal Ini, Asuransi Bencana Dinilai Tidak Akan Efektif
Dalam implementasinya, kata dia, Cat Model Indonesia dikemas dalam platform digital yang mudah diakses melalui mcm.maipark.com.
Platform ini memungkinkan pengguna memasukkan portofolio masing-masing untuk menghitung potensi kerugian, baik untuk asuransi komersial, rumah tinggal, maupun barang milik negara.
“Perbedaannya cuma di portopolio saja, hazard dan vulnerability itu cenderung sama, artinya dia bisa dipakai untuk seluruh aspek yang dibutuhkan,” bebernya.
Selain penetapan tarif, lanjut Hengki, Cat Model juga dipergunakan secara rutin oleh perusahaan asuransi untuk menyusun struktur reasuransi.
Model ini membantu menentukan batas pertanggungan (limit) dan retensi risiko, serta menjadi acuan dalam diskusi antara Maipark dan perusahaan asuransi (ceding company) setiap tahunnya.
Peran Cat Model Indonesia juga meluas ke kebijakan publik. Tahun lalu, ketika Kementerian Keuangan menggagas perlindungan pemerintah daerah melalui asuransi parametrik gempa, Maipark Catastrophe Modeling dijadikan rujukan utama.
Baca juga: Ini Elemen Kunci agar Asuransi Wajib Bencana Bisa Diterapkan di Indonesia
Skema ini memungkinkan pemerintah daerah menerima dana tunai dalam waktu sekitar dua minggu setelah gempa terjadi, sehingga dapat segera digunakan untuk penanganan darurat tanpa harus menunggu penetapan status bencana nasional.
“Dalam waktu 2 minggu sesudah gempa terjadi, produk ini menjadikan pemda dapat anggaran cash langsung dari Jakarta. Dipakai untuk mencegah kerusakan yang ditanggung,” jelasnya.
Sebagai ilustrasi, Maipark juga melakukan simulasi terhadap Badai Seroja yang melanda NTT pada 2021 silam. Apabila saat itu telah tersedia asuransi parametrik untuk curah hujan ekstrem, nilai klaim diperkirakan mencapai Rp300–400 miliar.
Dana tersebut dapat langsung dimobilisasi untuk penanganan awal, tanpa perdebatan administratif yang berlarut-larut. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Laba Pegadaian 2025 melonjak 42,6% menjadi Rp8,34 triliun, ditopang pertumbuhan aset 47,8% dan… Read More
Poin Penting IMF mensimulasikan kenaikan bertahap PPh 21 karyawan untuk mendukung peningkatan investasi publik dan… Read More
Poin Penting Sudah ada sejumlah pendaftar calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun… Read More
Poin Penting Bank Jambi meningkatkan sistem TI dan pengawasan transaksi sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya memastikan THR ASN, TNI, dan Polri cair awal Ramadan 2026… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik 1,19% ke level 8.310,22 pada perdagangan 18 Februari 2026, dengan… Read More