News Update

Indonesia Punya ‘Gudang’ Karbon Terbesar di Dunia, Ini Buktinya

Jakarta – Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki potensi pasar karbon terbesar di dunia. Potensi ini terlihat dari banyaknya carbon capture utilization and storage (CCUS) yang tersebar di wilayah Indonesia.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dengan banyaknya bekas galian tambang, Indonesia memiliki potensi menjadi ‘warehouse’ penyimpanan karbon dioksida cukup besar. 

Karbon yang sebelumnya dilepaskan ke udara dari kegiatan seperti pengeboran hulu migas, akan ditimbun di dalam tanah seperti gudang bawah tanah agar bisa mengurangi emisi.

Baca juga: Dukung Dekarbonisasi ASEAN, Standard Chartered Kumpulkan Pemangku Kepentingan Bahas Hal Ini

Airlangga mencontohkan, pada bekas tambang gas miliki PT Arun Gas di Lhokseumawe, Aceh, kapasitas karbon yang bisa ditimbun sekitar 30 juta ton per tahun.

“Kalau kita mengandalkan Arun saja, misalnya 30 juta ton setahun. Sedangkan kita punya emisi sekitar 778 (juta ekuivalen), maka dalam waktu 25 tahun kita sudah bisa menyerap seluruh carbon yang ada. Hanya dari satu CCUS,” jelasnya dalam acara Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta, 24 September 2024.

Saat ini, kata Airlangga, Indonesia telah memiliki proyek CCUS di beberapa wilayah di Tanah Air. Di antaranya Teluk Bintuni, Papua, di Blok Masela, Maluku Utara, dan di Blok Cepu, Jawa Tengah.

“Kita juga punya di Pulau Jawa, di tempatnya Cepu, Bojonegoro itu kita juga bisa masukkan. Sehingga potensi warehouse atau gudang bawah tanah ini Indonesia salah satu yang terbesar,” kata Airlangga.
Baca juga: B40 Siap Diterapkan Tahun Depan, Airlangga Klaim Bisa Selamatkan Devisa Rp404,32 Triliun

Menurut Airlangga, saat ini harga pasar karbon di pasar global di kisaran 25-30 juta dolar per ton. Melihat potensi tersebut,  pemerintah tengah mempercepat pembahasan regulasi implementasi CCUS.

“Nah oleh karena itu marketnya sekarang sekitar 25-30 dolar per ton dan kita perlu mendorong regulasinya. Berapa yang kita bisa serap dari market internasional dan berapa domestic market obligation,” tutup Airlangga. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

21 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

23 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago