Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Republik Peru, Dina Ercilia Boluarte Zegarra menyaksikan showing yang dokumen yang ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 11 Agustus 2025. Foto: BPMI Setpres
Jakarta – Indonesia dan Peru resmi menandatangani tiga dokumen kerja sama strategis ekonomi komprehensif Indonesia-Peru CEPA. Nantinya, perjanjian ini akan memperluas akses pasar dan meningkatkan aktivitas perdagangan kedua negara.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, pihaknya menyambut baik penandatanganan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Peru CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement).
“Perjanjian ini akan memperluas akses pasar, serta meningkatkan aktivitas perdagangan kedua negara,” jelasnya, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.
Dari tiga dokumen kerja sama strategis yang diteken, salah satu dokumen terkait persetujuan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Peru (IP CEPA).
Prabowo pun mengapresiasi keberhasilan penyelesaian perundingan dalam waktu singkat. Menurutnya, hanya dalam kurun waktu 14 bulan, IP CEPA telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara.
“Biasanya perundingan ini memakan waktu bertahun-tahun. Kita, Peru dan Indonesia berhasil dalam 14 bulan kita selesaikan perjanjian ini. Di semua sektor kita akan kerja sama untuk meningkatkan perdagangan di antara kedua negara kita,” tambahnya.
Baca juga: 53 Persen Perusahaan di Indonesia Belum Pakai AI, Helios dan AWS Ungkap Alasannya
Senada, Presiden Dina Boluarte juga turut menyambut baik penandatanganan IP-CEPA pada kunjungan ini. Presiden Dina Boluarte pun meyakini bahwa persetujuan ini akan membawa manfaat nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat kedua negara.
“Ketika berlaku, CEPA akan memperkuat hubungan ekonomi perdagangan, mendorong pertukaran barang, dan menjadi dasar perjanjian masa depan di bidang investasi, jasa, perdagangan elektronik, dan lainnya. CEPA adalah bukti tekad pemerintah kita untuk mendorong perdagangan dan lebih bebas dan memperkuat perekonomian,” kata Presiden Peru.
Selain CEPA, kedua negara juga menandatangani deklarasi bersama pada perayaan 50 tahun hubungan diplomatik. Presiden Dina Boluarte mengatakan bahwa dengan deklarasi ini memuat tekad untuk memperdalam hubungan bilateral dan mengeksplorasi kerja sama baru di berbagai bidang.
“Dengan adanya perjanjian seperti itu, memberikan satu gambaran bahwa kita akan melakukan hubungan lebih baik, dan momen terbaik ke depan untuk bisa kedua negara. Dan ini akan memperkuat momentum positif yang tadi saya katakan untuk masa depan,” ucapnya.
Baca juga: Prabowo Dorong Kementerian segera Integrasi Sistem Perizinan
Dokumen lainnya yang turut ditandatangani dalam pertemuan kedua pemimpin negara hari ini yakni memorandum saling pengertian antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup tanpa Narkoba Republik Peru tentang kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, bahan-bahan psikotropika, dan prekursor.
Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan Peru berkomitmen berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam memerangi produksi dan perdagangan ilegal narkotika, psikotropika, serta bahan prekursor yang membahayakan masyarakat.
“Kita sepakat juga kerja sama dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal. Ini yang sangat membahayakan kedua negara kita,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More