Jakarta – Peta industri perbankan syariah di Indonesia tidak bisa hanya dikuasai satu pemain besar saja. Pengamat sektor perbankan syariah menyebutkan setidaknya harus ada 3-4 bank besar syariah untuk melindungi konsumen karena akan tercipta persaingan yang sehat.
Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia, Yusuf Wibisono mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan yang mewajibkan bank dan lembaga jasa keuangan konvensional untuk memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS). Kebijakan tersebut, lanjutnya, menjadi suplemen untuk mengembangkan industri perbankan dan keuangan syariah.
Baca juga: Soal Merger BTN Syariah, BSI Belum Bisa Ambil Keputusan
Namun, Yusuf berharap OJK mengawal spin-off tersebut agar terbentuk persaingan bank syariah yang sehat di Indonesia. “Saat ini industri perbankan syariah sangat timpang di mana BSI menjadi pemain yang sangat besar dan satu-satunya. Selayaknya BSI memiliki 3-4 pesaing yang sepadan agar industri perbankan nasional menjadi lebih sehat,” jelas Yusuf saat dihubungi di Jakarta, 11 Agustus 2023.
Yusuf melanjutkan, kasus lumpuhnya layanan PT Bank Syariah Indonesia Tbk yang terjadi baru-baru ini akibat peretasan, menjadi pengingat untuk terus mengawal persaingan sehat di industri syariah. Menurutnya, OJK diharapkan tidak mengizinkan UUS BTN diakuisisi oleh BSI.
Yusuf berharap OJK merestui UUS Bank BTN untuk spin-off dan menjadi BUS serta menjadi pesaing BSI. “Kasus lumpuhnya layanan BSI yang membuat konsumen perbankan syariah nasional mengalami kerugian sangat besar, terutama masyarakat Aceh, harus menjadi pelajaran berharga,” ujar Yusuf.
Dirinya merinci, ketimpangan industri perbankan syariah terlihat dari BSI yang menjadi satu-satunya pelaku dengan aset menembus Rp305 triliun pada 2022. Sebaliknya, pesaing terdekatnya yakni UUS CIMB Niaga hanya memiliki aset Rp63 triliun. Kemudian, Bank Muamalat dengan aset Rp61 triliun, dan UUS BTN sebesar Rp45 triliun.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, bahwa pihaknya menginginkan ada bank-bank syariah besar sekelas BSI. Menurutnya, OJK tidak ingin hanya BSI yang menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia karena hal itu tidak sehat.
Baca juga: Gas Terus! Perbankan Syariah RI Bakal Buka Kantor Cabang Penuh di Luar Negeri
Dengan tujuan tersebut, Dian mengungkapkan OJK siap memberikan izin terkait rencana Bank BTN mengakuisisi suatu bank dalam memuluskan aksi korporasi spin off UUS milik BTN. Tujuannya, agar hasil spin-off tersebut dapat melakukan akuisisi atau merger sehingga memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk struktur kelembagaan, modal, hingga total aset.
“Sebagaimana saya pernah sampaikan kalau OJK memang menginginkan adanya bank-bank syariah sekelas BSI. Mudah-mudahan bisa ada dua atau tiga bank hasil akuisisi atau merger ke depannya yang seukuran itu (BSI). Ini sesuai juga dengan mandate UU P2SK kalau spin-off bisa dimintakan sekaligus konsolidasi,” jelas Dian. (*)
Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More
Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More
Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More
Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More
Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More